Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Melalui surat edaran Bupati Kotabaru tentang penanganan sampah di kabupaten kotabaru, diminta untuk rutin melakukam pembersihan sampah.
Hal ini seiring dengan makin meningkatnya volume sampah dan saat ini kondisi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sungup Kabupaten Kotabaru sudah melebihi kapasitas (overload) demikian juga diberbagai wilayah desa di kecamatan kabupaten kotabaru.
Sebab itu, semuanya diupayakan pengurangan dan pengolahan sampah secara masif, menyeluruh dan akseleratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada seluruh intitusi pemerintahan, organisasi non pemerintah , pelaku usaha serta seluruh masyarakat di kabupaten kotabaru untuk menjalankan gerakan gaya hidup sadar sampah.
Camat Pulaulaut Sigam, Pia Widya Laksmi mengatakan, diwajibkan kepada setiap rukun tetangga (RT), RW, Dusun, Desa dan Kelurahan untuk melakukan kegiatan jumat bersih.
“ Semua desa, kelurahan hingga RT harus bekerjsa bersih-bersih hingga mengirim foto kegiatan disampaikan dalam bentuk kolase yang terdiri dari 3 atau 4 foto beserta keterangannya,” Ucapanya pada Jumat (18/04/2025).
Sementara itu, Lurah Kotabaru Tengah, Heryadi Rahman mengatakan, agar semuanya menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
Kelurahan kotabaru yang hari ini telah melakukan akai beraih di beberapa RT di kelurahan Kotabaru Tengah dengan melakukan jumat bersih seperti membersihkan bantaran sungai di RT 12.
“ Kami membersihkan taman diwilayah perumahan eks kebakaran patmaraga, di jalan H Agusalim dan sekitar pekarangan rumah masing masing,” ujarnya.(ebt)