Sebanyak 12 Raperda Prioritas Bakal Dibahas di 2024 Mendatang di DPRD Tanah Bumbu, Ini Daftarnya

Selasa, 14 November 2023 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Anderan Atma Maulani, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus di hadiri Sekretaris Daerah Tanbu Drs. Ambo Sakka, paripurna Propemperda resmi disetujui,  Senin (13/11/2023).

Pasalnya, ada sebanyak 12 rancangan Peraturan Daerah yang prioritas yang bakal dibahas di tahun 2024 mendatang.

Program Raperda yang akan dibahas secara prioritas tersebut terdiri dari 10 inisiatif eksekutif dan 2 dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dari Inisiatif DPRD yang diusulkan yaitu raperda tentang pengembangan kewirausahaan dan raperda tentang Produk makanan halal.

Sementara 10 Raperda Eksekutif yaitu,
Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan
Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hokum adat.

Raperda tentang bantuan keuangan partai politik.
Raperda tentang pembentukan kecamatan pangeran dan kecamatan satui bersujud.

Raperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Raperda tentang ke olahragaan.

Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Raperda tentang APBD anggaran Tahun 2025
Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) tahun 2025 -2045.

” Penyusunan Ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi yakni pembentukan peraturan daerah pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Sebab itu, perlu untuk membuat program pembentukan peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel
Sesosok Mayat Tersangkut Dipinggir Sungai Ditemukan Warga di Sungai Tapas, Desa Mangkalapi Tanbu
Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik Ketiga Tingkat Keselarasan Tertinggi RPJPD
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030
Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi
Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan
DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 11:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel

Sabtu, 26 April 2025 - 07:39 WITA

Sesosok Mayat Tersangkut Dipinggir Sungai Ditemukan Warga di Sungai Tapas, Desa Mangkalapi Tanbu

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WITA

Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik Ketiga Tingkat Keselarasan Tertinggi RPJPD

Kamis, 24 April 2025 - 21:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

Kamis, 24 April 2025 - 12:27 WITA

Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi

Rabu, 23 April 2025 - 19:57 WITA

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Rabu, 23 April 2025 - 17:49 WITA

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan

Selasa, 22 April 2025 - 19:10 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terbaru

Kotabaru

Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:30 WITA