Satresnarkoba Polres Kotabaru Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Langadai, Sita Paket Sabu Beserta Uang Tunai

Senin, 2 Juni 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (26) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Kronologi Penangkapan, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa YA kerap mengedarkan sabu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan aktivitas tersangka, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap YA beserta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 3 paket sabu dengan berat kotor 3,99 gram dan berat bersih 3,29 gram.

Selain itu, ada 1 unit handphone Redmi warna hitam. 1 sendok dari sedotan plastik warna hitam, 1 dompet kecil warna merah, 1 timbangan digital, 1 mobil Toyota Calya abu-abu (DA 1884 GI) serta Uang tunai Rp 550.000.

YA kini ditahan di Satresnarkoba Polres Kotabaru dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pencegahan narkotika dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka. (ebt)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru
Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026
Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya
Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025
BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WITA

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:34 WITA

Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 16:25 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026

Senin, 14 Juli 2025 - 16:20 WITA

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya

Senin, 14 Juli 2025 - 11:19 WITA

Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:55 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:46 WITA

BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:59 WITA