Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Seorang Pengedar Sabu, 5 Gram Sabu Diamankan Petugas

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), yang diduga melakukan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Penangkapan itu berlangsung Pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Tepatnya di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AR(23) diketahui merupakan warga Jalan Salokayang Rt 024 Rw 003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu potongan plastik jas jus, satu tas warna hitam, satu spidol, satu sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Kejadian bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jl. Mufakat Mandin. Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kos di Jalan Salokayang, Desa Semayap.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika.

“ Kami juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba,” Terangnya.(ebt)

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru, Langit Zidane Abadi Raih juara 2 Turnamen Taekwondo Dikaltim
Apel Hari Kesadaran Nasional, ASN Kotabaru Diingatkan Waspadai Penghambat Kesuksesan dari Dalam Diri
Polres Kotabaru Gelar Razia Gabungan dalam Ops Patuh Intan-2025, Puluhan Pengendara Terjaring
Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru
Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026
Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya
Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:29 WITA

Taekwondo Kotabaru, Langit Zidane Abadi Raih juara 2 Turnamen Taekwondo Dikaltim

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:27 WITA

Polres Kotabaru Gelar Razia Gabungan dalam Ops Patuh Intan-2025, Puluhan Pengendara Terjaring

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WITA

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:34 WITA

Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 16:25 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026

Senin, 14 Juli 2025 - 16:20 WITA

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya

Senin, 14 Juli 2025 - 11:19 WITA

Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:55 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Keren! Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Miniatur Kapal

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:40 WITA