Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, bersama Polres dan Kodim Tanah Bumbu, menggelar kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/3/2025) malam.

Hal itu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi program Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah sebagai pembina apel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeladahan tersebut, para petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan memeriksa barang pribadi warga binaan. Razia ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun yang berpotensi menciptakan gangguan lainnya.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya botol kaca, paku, tongkat besi, mata gerinda, dan sendok besi.

Selain itu ada timah rokok yang dibuat seperti bola sebanyak 3 butir, yang mana barang-barang hasil sitaan tersebut telah diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan test urine terhadap petugas dan warga binaan secara acak.

Kalapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Batulicin dalam memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi terjadinya gangguan di Lapas Batulicin.

“Ini kami laksanakan juga dalam rangkaian Hari Bhakti dan sebenarnya kami dari internal juga rutin melaksanakan razia dan saat ini kami libatkan aparat penegak hukum (APH),” katanya.(hdy)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA