Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, bersama Polres dan Kodim Tanah Bumbu, menggelar kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/3/2025) malam.
Hal itu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi program Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah sebagai pembina apel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeladahan tersebut, para petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan memeriksa barang pribadi warga binaan. Razia ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun yang berpotensi menciptakan gangguan lainnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya botol kaca, paku, tongkat besi, mata gerinda, dan sendok besi.
Selain itu ada timah rokok yang dibuat seperti bola sebanyak 3 butir, yang mana barang-barang hasil sitaan tersebut telah diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan test urine terhadap petugas dan warga binaan secara acak.
Kalapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Batulicin dalam memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi terjadinya gangguan di Lapas Batulicin.
“Ini kami laksanakan juga dalam rangkaian Hari Bhakti dan sebenarnya kami dari internal juga rutin melaksanakan razia dan saat ini kami libatkan aparat penegak hukum (APH),” katanya.(hdy)