Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Polres Kotabaru bersama Polda kalsel melaksanakan jumat berkah mensosialisasikan nomor WhatsApp layanan pengaduan Bidang Propam presisi Polri .
Kegiatan dihadiri Kasubag Yanduan Bidang Propam Polda kalsel Kompol Suprihatin SH, Camat Pulaulaut Sigam Pia Widya Laksmi, Kasat Binmas, Kapolsek Pulau Laut Utara, Kasi Propam, Lurah Kelurahan kotabaru tengah serta perwakilan RT serta tokoh masyarakat yang berhadir, bertempat di kantor kelurahan kotabaru tengah, Jumat, (7/02/2025).
Menurut Kompol Suprihatin, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan aduan online terkait dugaan apa bila pelanggaran yang dilakukan anggota polri, dimanapun mereka berada dengan layanan Whastapp aduan propam presisi dengan nomor tercantum : 0855 5555 4141. diseluruh Indonesia dengan nomor yang sama .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan nanti akan ditindak lanjuti oleh oprator mabes polri nanti diteruskan kebid Propam polda kalsel dan akan sampai ke polres setempat yang anggotanya dilaporkan.
Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu M Rifani mengatakan, bahwa diketahui sosialisasi dari propam Polda kalsel sesuai dengan tugasnya. Propam ini memberikan edukasi kepada masyarakat apabila ada dugaan pelanggaran bisa memberikan informasi melalui aplikasi WA Yanduan yang sudah disiapkan Bid Propam Polri.
Hal ini membuat mutu meningkatkan kinerja kita untuk menjadikan bahwa Polri yang ada bisa menjadi pelayan pembimbing dan melindungi masyarakat kedepannya.
” Alhamdulillah hari ini masyarakat kotabaru tengah sangat antusias bisa berharir pada kegiatan sosialisasi hari ini sehingga bisa kerjasama dengan kami harapannya lebih lanjut lagi sehingga tugas kami sebagai melayani masyarakat dan melindungi masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan hadir ditengah tengah masyarakat,” Ujarnya.
Sementara itu Lurah Kotabaru Tengah Heriyadi Rahman mengucapan terimakasih kepada Bidang Propam Polda kalsel bersama polres Kotabaru yang melaksanakan jumat berkah dengan acara sosialisasi.
“Ini sangat bermanfaat bagi kami terkait pengaduan masyarakat sesuai peyampian materi hari ini dari bid propam Polda kalsel yaitu terkait WhatsApp (WA) layanan pengaduan bid Propam prisisi Polda kalsel.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat kami lebih bisa memahami dan di mengerti kedepannya,” ungkapnya. (ebt)