Polsek Pulau Laut Barat Amankan Seorang Pria Pembawa Sajam, Sempat Melawan Petugas

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

created by InCollage

created by InCollage

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat, mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin sah di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kronologi pria ini diamankan terjadi pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 19.15 WITA, anggota Polsek Pulau Laut Barat sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar.

Mereka melihat seorang laki-laki, berinisial M (46), membawa parang tanpa kumpang dan berjalan sambil berteriak-teriak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kepolisian berusaha mendekatinya, namun M menolak dan berusaha melawan. Setelah berhasil diamankan, ditemukan bahwa M dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki izin membawa senjata tajam.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Satu bilah parang tanpa kumpang (panjang 40 cm) dengan gagang kayu hitam.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. Melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M. Amir Hasan, membenarkan pihaknya ada mengamankan seorang laki-laki yang memiliki senjata tajam.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 tentang membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin sah,” sebut dia.(ebt)

Berita Terkait

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025
Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya
Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Operator Alat Berat Hilang, Jatuh Saat Coba Naikkan Excavator di Perairan Sungai Jupi Kotabaru
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan
Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP
Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:17 WITA

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:12 WITA

Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:28 WITA

Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:48 WITA

Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:27 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:22 WITA

Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:10 WITA

Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:29 WITA

DPRD dan Bupati Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju DOB Kambatang Lima

Berita Terbaru