Nekat Jual Miras, Pria Kotabaru Ini Diamankan Jajaran Polsek Pulau Laut Utara

Senin, 13 Mei 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria diamankan jajaran Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru, yang kedapatan jual minuman keras (Miras).

Pria ini diamankan di Jalan Higa Gunung Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Minggu (12/5/2024).

Diamankannya pria berinisial ME ini pada saat jajaran Polsek Polres melakukan Operasi Sikat Intan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana diketahui, jual miras merupakan pelanggaran Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SIK melalui Kapolsek Pulau Laut Utara IPDA M Rifani membenarkan kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pelaku MR (25), warga yang beralamat di Jalan Higa Gunung Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, ditangkap karena menjual minuman ber alkohol 95% cap Gajah dan minuman anggur merah cap Orang Tua tanpa izin,” ujarnya

Polsek Pulau Laut Utara menemukan 26 botol alkohol 95% cap Gajah dan 5 botol minuman anggur merah cap Orang Tua di rumah pelaku,” jelasnya

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku MR dibawa ke Mapolsek Pulau Laut Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya M Rifani.(ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru