Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Ketua DPRD Suwanti mengapresiasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pengeran Jaya Sumitra kabupaten Kotabaru, karena telah melakukan inovasi baru yakni pemutahiran layanan melalui aplikasi Mobile – JKN bagi pasien.
Ia menyampaikan bahwa inovasi yang di terapkan di rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di Era digitalisasi yang mempermudah bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kami mengapresiasi RSUD Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ucap Suwanti Jum’at (4/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi baru tersebut membuat pasien bisa mendaftar secara online sehingga tak perlu lagi untuk antri. Cukup melalui aplikasi mobile JKN, pasien bisa daftar dan menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju.
Ia juga menekankan agar terus di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat fipahami dan mengetahui sehingga mampu terverifikasi dengan individu masing-masing. Selain itu dirinya berharap bagi yang tidak memiliki Hp android, ada solusi agar tak menjadi kendala dalam berobat.
Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Drg Andrian Wijaya menjelaskan pemerintah melalui JKN sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan menyediakan fasilitas antrian online dan Mobile JKN, sekarang RSUD pengeran jaya Sumitra .
Andrian menyampaikan, antrian online dan Mobile JKN dapat di akses melalui aplikasi mobile dan dapat di unduh melalui play store di App Store sehingga masyarakat dan pasien hanya satu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas tersebut dan dapat di lakukan secara mandiri hanya melalui Smartphone.
Ia menerangkan alur yang harus di lakukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Pertama masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel ( Smartphone) yang bisa di unduh lewat google play atau app store, kedua registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun, ketiga klik menu pendaftaran dan klik ambil antrian.
Keempat, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan,lalu klik daftar pelayanan, kelima pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik Check in di hari pelayanan.
Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website http://rsud,kotabaru,go,id/informasi dan melalui website RSUD Pasien dapat memantau antrian obat.
Dengan adanya pasilitas tersebut di harapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. (ebt)