Ketua DPRD Apresiasi Inovasi Baru RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

Metrokalsel.co.id, KOTABARU –  Ketua DPRD Suwanti mengapresiasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pengeran Jaya Sumitra kabupaten Kotabaru, karena telah melakukan inovasi baru yakni pemutahiran layanan melalui aplikasi Mobile – JKN bagi pasien.

Ia menyampaikan bahwa inovasi yang di terapkan di rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di Era digitalisasi yang mempermudah bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi RSUD Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ucap Suwanti Jum’at (4/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi baru tersebut membuat pasien bisa mendaftar secara online sehingga tak perlu lagi untuk antri. Cukup melalui aplikasi mobile JKN, pasien bisa daftar dan menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju.

Ia juga menekankan agar terus di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat fipahami dan mengetahui sehingga mampu terverifikasi dengan individu masing-masing. Selain itu dirinya berharap bagi yang tidak memiliki Hp android, ada solusi agar tak menjadi kendala dalam berobat.

Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Drg Andrian Wijaya menjelaskan pemerintah melalui JKN sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan menyediakan fasilitas antrian online dan Mobile JKN, sekarang RSUD pengeran jaya Sumitra .

Andrian menyampaikan, antrian online dan Mobile JKN dapat di akses melalui aplikasi mobile dan dapat di unduh melalui play store di App Store sehingga masyarakat dan pasien hanya satu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas tersebut dan dapat di lakukan secara mandiri hanya melalui Smartphone.

Ia menerangkan alur yang harus di lakukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Pertama masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel ( Smartphone) yang bisa di unduh lewat google play atau app store, kedua registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun, ketiga klik menu pendaftaran dan klik ambil antrian.

Keempat, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan,lalu klik daftar pelayanan, kelima pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik Check in di hari pelayanan.

Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website http://rsud,kotabaru,go,id/informasi dan melalui website RSUD Pasien dapat memantau antrian obat.

Dengan adanya pasilitas tersebut di harapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan
Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan
Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya
Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025
Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan
Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan
Pengurus PBSI Kotabaru Resmi Dilantik, Sekaligus Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WITA

Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:09 WITA

Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:55 WITA

Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:03 WITA

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:15 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:17 WITA

Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:08 WITA

Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:15 WITA

Pengurus PBSI Kotabaru Resmi Dilantik, Sekaligus Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup

Berita Terbaru