
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Kabar baik bagi masyarakat pesisir Kabupaten Kotabaru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetujui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima lokasi pada tahun 2026.
Persetujuan tersebut diperoleh setelah DPRD Kotabaru melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Jakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru sekaligus Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, S.Hut., M.M., mengatakan dari enam lokasi yang diusulkan, lima di antaranya telah disetujui untuk masuk dalam rencana pembangunan tahun ini.
“Proposal yang kita ajukan disetujui sebanyak lima titik untuk tahun 2026,” kata Awaluddin, Rabu (5/8/2026).
Lima lokasi tersebut yakni Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan; Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan; Desa Tanjung Samalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan.
Kemudian dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, yakni Desa Pulau Kerayaan dan Desa Tanjung Lalak Selatan.
Sementara satu lokasi yang sebelumnya turut diusulkan, yakni Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, belum masuk dalam penetapan tahun 2026.
“Untuk Desa Rampa akan kita ajukan kembali pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Awaluddin menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya tidak hanya berupa kawasan permukiman, namun juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan.
Di antaranya pabrik es, tambatan perahu dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas dan hasil usaha nelayan, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kita harus mendukung penuh program pemerintah pusat ini. DPRD Kotabaru bersama Pemerintah Daerah akan fokus pada pelatihan nelayan serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih agar pengelolaan berjalan mandiri dan berkelanjutan,” tegasnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui pengelolaan kawasan yang terintegrasi.
Dengan disetujuinya lima titik tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Kotabaru selanjutnya akan mengawal pelaksanaan program agar benar-benar memberikan manfaat bagi para nelayan.
Terutama dalam meningkatkan produktivitas, pemasaran hasil tangkapan, hingga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Kotabaru. (ebt)








Tinggalkan Balasan