DPRD Komisi II Gelar RDP Terkait PI Blok Sebuku Pengeboran Minyak

Rabu, 23 April 2025 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co,id, KOTABARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait PI Blok Sebuku, atas permintaan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kotabaru di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kotabaru, Senin (14/4/2025).

DPC HNSI Kotabaru, Fahmi menuntut agar dana PI 10% dari pengeboran minyak di Pulau Lari Larian yang selama ini tidak diketahui kemana diberikan agar bisa di alokasikan untuk pemberdayaan nelayan Blok Sebuku.

Ia ingin Perusda memperhatikan kesejahteraan nelayan dengan cara memberikan fasilitas berupa penyediaan bahan bakar minyak (BBM) karena hal tersebut merupakan permasalahan krusial pada nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi menyampaikan dalam RDP bahwa kewajiban kontraktor sebagai pelaksana kegiatan eksplorasi dan exploitasi berproduksi di blok Sebuku, berkewajiban menawarkan 10% PI kepada wilayah dimana termasuk wilayah kerja pengeboran minyak.

Masyarakat nelayan yang ada di pulau blok Sebuku terluar, mengakui bahwa mereka memiliki dasar hukum dalam PP No 11 Tahun 2023 tentang zona tangkap ikan yang dianggap memiliki hak wilayah tangkap dari 0 sampai 12 mil laut.

Menurut penjelasan tersebut, ia menganggap bahwa jarak tersebut berdekatan dengan exploitasi gas bumi, jadi mereka adalah frontline, yang sebenarnya dalam PP No 47 Tahun 2012, mereka merupakan ring pertama penerima hak manfaat dari dana PI yang termasuk kompensasi.

“Bapak Ibu harus ketahui bahwa nelayan Sebuku merupakan nelayan kecil dengan hasil tangkapan mereka hanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Fahmi pada RDP.

Menanggapi keinginan para nelayan Blok Sebuku, Dirut Perusda Hariadi Mulia siap membantu apa yang menjadi kendala bagi nelayan blok Sebuku dalam melaksanakan aktifitas demi kesejahteraan mereka.

“Tergantung dari masyarakatnya, jika mereka mau datang ke kami, kami welcome tak ada masalah, apa yang bisa kita bantu, kita bantu,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi menganggap bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara Perusda dengan stakeholder yang ada.

“Ternyata ada prosedur yang harus dilaksanakan, bukan semata-mata itu dana PI yang langsung turun ke nelayan, karena jika tidak akan bisa berdampak hukum, dan saat ini Perusda siap untuk.membantu para nelayan yang ada di Blok Sebuku,” tutupnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Press Release Hasil Sikat Intan 2025, Miras dan Parkir Liar Mendominasi
Pemkab Kotabaru Akan Gelar Tabliq Akbar Sambut Harjad Ke-75, Akan Diisi Guru Udin Samarinda
Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan
Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan
Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya
Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025
Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:56 WITA

Polres Kotabaru Gelar Press Release Hasil Sikat Intan 2025, Miras dan Parkir Liar Mendominasi

Senin, 19 Mei 2025 - 14:47 WITA

Pemkab Kotabaru Akan Gelar Tabliq Akbar Sambut Harjad Ke-75, Akan Diisi Guru Udin Samarinda

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WITA

Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:55 WITA

Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:03 WITA

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:15 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:17 WITA

Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:08 WITA

Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan

Berita Terbaru