Dinas Perikanan Tanbu, Sosialisasikan Permen Tentang Tanda Daftar Pembudidaya Ikan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagi Pengetahuan Usaha Budidaya, Diskan Tanbu Sosialisasikan Permen

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi di RT 6 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Jum’at (20/5/2022).

Mengutus Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Rahmiwati Zulfah, SH sebagai pemateri, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati, SE, MM, mengundang masyarakat pelaku usaha budidaya ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka Kelompok Pembudidaya Ikan Kecil calon penerima bantuan baik hibah APBD, maupun DAK 2022 dan 2023.

Dalam penyampaiannya, Rahmiwati Zulfah, SH menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Per men-KP/2014.

Permen ini tentang Usaha Pembudidaya Ikan, yaitu terkait tanda daftar pembudidaya ikan kecil (TDPIK).

“Jadi ketika kelompok pembudidaya ikan kecil mendapatkan bantuan mereka sudah mendapatkan bimbingan dari Dinas Perikanan dan penyuluh,” ungkap Rahmi.

Menurutnya, tanda daftar pembudidaya ikan kecil untuk menjamin aktifitas usaha perikanan dengan legalisasi yang sah.

“Guna mengatur agar usaha perikanan mempunyai daya saing berkelanjutan, berkeadilan, tercipta usaha yg kondusif dan berwawasan lingkungan,” terangnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini kelompok pembudidaya ikan kecil bisa memahami dan mendapatkan edukasi yang diterangkan dalam permen tersebut.

“Rencananya 2022 target 250 TDPIK akan diterbitkan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi itu Rahmiwati Zulfah tak sendiri. Ia didampingi Penyuluh Desa Sepunggur Sasmianto, SPi, petugas penginputan data dan staf Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Ermilia Hidayah. (dat)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu
Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang
Ratusan Paket Sembako dan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga
Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu
Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024
Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:06 WITA

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:53 WITA

Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:41 WITA

Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:05 WITA

Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:01 WITA

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 13:26 WITA

Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:24 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA