Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Desa Baharu utara kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten kotabaru melaksanakan musyawarah desa pengesahan calon kepala desa antar waktu (PAW) periode 2025 – 2030.
Kegiatan juga sekaligus penetapan daftar pemilih hingga pencabutan nomor urut calon kepala desa antar waktu yang dihadiri Ketua BPD, Kadus dan Ketua RT lainnya bertempat di kantor Desa Baharu Utara, Rabu (12/02/2025).
Pj Kepala Desa Baharu Utara Chrisna Effendi
mengatakan, Pemilihan kepala Desa Penganti antar waktu (PAW) ada dua Syarat dan ada dua mekanisme yang diatur di Perbub pertama lewat musyawarah mufakat yang kedua lewat pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Alhamdulillah musyawarah desa sudah ada kesepakatan antara tiga calon dengan ketua Rt semua, itu minta nya pemungutan suara sepakat nya pada hari minggu tanggal 16 februari 2025.
Bertempat di panti asuhan desa baharu utara kotabaru,” ucapnya.
Pemilih diikuti 12 RT dengan sistem perwakilan sebanyak 365 orang pemilih, tidak semua warga yang ikut mememilih.
Untuk harapannya pada hari proses pemilih nanti. ” mudah-mudahan aman ,lancar ,tertib tidak ada perselisihan semoga berjalan lancar pada hari pencoblosan pemilihan Kades (PAW) desa baharu utara,” Ujarnya. (ebt)