Bawa Lari Anak Dibawah Umur ke Bali, Pria Asal Tanbu Dijemput Unit Resmob dan Reskrim Polsek Satui

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tersangka GH (18), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini terpaksa menjalani hidupnya di penjara. Lantaran membawa kabur gadis dibawah umur ke Bali.

Niat hati ingin hidup mandiri bersama gadis pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu harus berakhir menyedihkan. GH (18), kini telah ditangkap polisi.

GH dibekuk petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kamis (29/2/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap di Perumahan Beranda Bukit, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Penangkapan Diback up Jatanras Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Kamis (29/2/2029) malam.

GH dilaporkan karena membawa kabur gadis dibawah umur, warga Kecamatan Satui. Tersangka dilaporkan orang tua gadis yang tak terima putrinya diajak tanpa izinnya.

“Kabur sejak 9 Februari 2024 lalu. Setelah 20 hari dikejar, akhirnya pelaku dilacak di Bali. Setelah dibekuk, GH langsung dibawa ke Tanah Bumbu,” sambung Jonser.

Dijelaskannya, orang tua korban kaget ketika putrinya tak berada di kamarnya sejak pagi. Alasan kepada sang kakak pergi joging. Namun hingga siang hari belum juga balik ke rumah, membuat risau pelapor.

“Dikontak lewat ponsel dan wa, putri pelapor tak menjawab. Bahkan saat dihubungi terakhir sudah tak aktif. Lantas tanya ke kakak putrinya, pelapor mendapatkan informasi mereka berdua kabur karena ingin hidup mandiri,” terangnya.

Mengetahui cerita tersebut, lanjutnya, pelapor mengadukan kejadian itu ke Polsek Satui. Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas dan melakukan penyelidikan.

“Akhirnya terendus pelaku berada di Bali. Petugas gabungan bergerak dan berhasil meringkusnya,” tandasnya.

Kini GH sudah diamankan di Polsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 332 ayat (1) KUHP.

“Yakni terkait tindak pidana membawa lari seorang wanita yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tua atau walinya,” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pemudik Antusias Datangi Pelabuhan Daftar Mudik Gratis Dharma Lautan Utama Rute Batulicin-Makassar
ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel
Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran
Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin
Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung, Ada Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri
Musrenbang di Kusan Hilir dan Tengah, Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada
Musrenbang di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus Pada Dukungan Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:42 WITA

Pemudik Antusias Datangi Pelabuhan Daftar Mudik Gratis Dharma Lautan Utama Rute Batulicin-Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:08 WITA

ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 13:26 WITA

Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran

Senin, 9 Maret 2026 - 12:50 WITA

Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung, Ada Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:00 WITA

Musrenbang di Kusan Hilir dan Tengah, Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:14 WITA

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WITA

Musrenbang di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus Pada Dukungan Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Berita Terbaru