Bawa Lari Anak Dibawah Umur ke Bali, Pria Asal Tanbu Dijemput Unit Resmob dan Reskrim Polsek Satui

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tersangka GH (18), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini terpaksa menjalani hidupnya di penjara. Lantaran membawa kabur gadis dibawah umur ke Bali.

Niat hati ingin hidup mandiri bersama gadis pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu harus berakhir menyedihkan. GH (18), kini telah ditangkap polisi.

GH dibekuk petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kamis (29/2/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap di Perumahan Beranda Bukit, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Penangkapan Diback up Jatanras Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Kamis (29/2/2029) malam.

GH dilaporkan karena membawa kabur gadis dibawah umur, warga Kecamatan Satui. Tersangka dilaporkan orang tua gadis yang tak terima putrinya diajak tanpa izinnya.

“Kabur sejak 9 Februari 2024 lalu. Setelah 20 hari dikejar, akhirnya pelaku dilacak di Bali. Setelah dibekuk, GH langsung dibawa ke Tanah Bumbu,” sambung Jonser.

Dijelaskannya, orang tua korban kaget ketika putrinya tak berada di kamarnya sejak pagi. Alasan kepada sang kakak pergi joging. Namun hingga siang hari belum juga balik ke rumah, membuat risau pelapor.

“Dikontak lewat ponsel dan wa, putri pelapor tak menjawab. Bahkan saat dihubungi terakhir sudah tak aktif. Lantas tanya ke kakak putrinya, pelapor mendapatkan informasi mereka berdua kabur karena ingin hidup mandiri,” terangnya.

Mengetahui cerita tersebut, lanjutnya, pelapor mengadukan kejadian itu ke Polsek Satui. Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas dan melakukan penyelidikan.

“Akhirnya terendus pelaku berada di Bali. Petugas gabungan bergerak dan berhasil meringkusnya,” tandasnya.

Kini GH sudah diamankan di Polsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 332 ayat (1) KUHP.

“Yakni terkait tindak pidana membawa lari seorang wanita yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tua atau walinya,” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA