Bawa Lari Anak Dibawah Umur ke Bali, Pria Asal Tanbu Dijemput Unit Resmob dan Reskrim Polsek Satui

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tersangka GH (18), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini terpaksa menjalani hidupnya di penjara. Lantaran membawa kabur gadis dibawah umur ke Bali.

Niat hati ingin hidup mandiri bersama gadis pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu harus berakhir menyedihkan. GH (18), kini telah ditangkap polisi.

GH dibekuk petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kamis (29/2/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap di Perumahan Beranda Bukit, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Penangkapan Diback up Jatanras Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Kamis (29/2/2029) malam.

GH dilaporkan karena membawa kabur gadis dibawah umur, warga Kecamatan Satui. Tersangka dilaporkan orang tua gadis yang tak terima putrinya diajak tanpa izinnya.

“Kabur sejak 9 Februari 2024 lalu. Setelah 20 hari dikejar, akhirnya pelaku dilacak di Bali. Setelah dibekuk, GH langsung dibawa ke Tanah Bumbu,” sambung Jonser.

Dijelaskannya, orang tua korban kaget ketika putrinya tak berada di kamarnya sejak pagi. Alasan kepada sang kakak pergi joging. Namun hingga siang hari belum juga balik ke rumah, membuat risau pelapor.

“Dikontak lewat ponsel dan wa, putri pelapor tak menjawab. Bahkan saat dihubungi terakhir sudah tak aktif. Lantas tanya ke kakak putrinya, pelapor mendapatkan informasi mereka berdua kabur karena ingin hidup mandiri,” terangnya.

Mengetahui cerita tersebut, lanjutnya, pelapor mengadukan kejadian itu ke Polsek Satui. Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas dan melakukan penyelidikan.

“Akhirnya terendus pelaku berada di Bali. Petugas gabungan bergerak dan berhasil meringkusnya,” tandasnya.

Kini GH sudah diamankan di Polsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 332 ayat (1) KUHP.

“Yakni terkait tindak pidana membawa lari seorang wanita yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tua atau walinya,” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli Kembali Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen
Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast Ruang Perpus, Inovasi Cerdas Dispersip
DPRD Tanbu, Datangi Dirjen Bina Marga Agar KM 171 Satui Agar Segera Diperbaiki
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025
Prosesi Adat Melarung di Momen Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e Berlangsung Meriah
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Makhruri Apresiasi Festival Kuliner Tradisional Batulicin Irigasi
Kolaborasi DLH dan Perusahaan Tambang, Gelar Tukar Sampah Dengan Sembako
Pemkab Tanbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:13 WITA

Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli Kembali Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:58 WITA

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast Ruang Perpus, Inovasi Cerdas Dispersip

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:27 WITA

DPRD Tanbu, Datangi Dirjen Bina Marga Agar KM 171 Satui Agar Segera Diperbaiki

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:57 WITA

Prosesi Adat Melarung di Momen Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e Berlangsung Meriah

Senin, 12 Mei 2025 - 17:13 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Makhruri Apresiasi Festival Kuliner Tradisional Batulicin Irigasi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:43 WITA

Kolaborasi DLH dan Perusahaan Tambang, Gelar Tukar Sampah Dengan Sembako

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:24 WITA

Pemkab Tanbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Nasional

Berita Terbaru