Bagian Hukum Setda Tanbu Gelar Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024.

Pada kegiatan yang berkangsung di ruang Bersujud II Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dilaksanakan pada Kamis ( 20/6/2024).

Yang mana pada kegiatan tersebut hadir Kepala Biro Hukum yang dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Non Litigasi, Ari Satya, beserta rombongan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM pada Kemenkumham Kalsel, Muhammad Yusuf di Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui bersama Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar manusia hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sedemikan besar dan berartinya penghormatan terhadap ham tersebut sehingga dijabarkan dalam kontitusi Negara Republik Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Terutama Dalam Pasal 28 A Sampai Dengan Pasal 28 J serta Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asassi Manusia.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Tanbu, Nani Ariyanti, sesuai dengan Nawacita Presiden, dimana isu strategis pengormatan ham saat in meyasar pada kelompok rentan. Yakni perempuan, anak – anak, penyandang disabilitas serta kelompok masyarakat adat maka dibentuklah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi HAM 2021-2025.

Yang mana memberikan pedoman bagi KEMENTERIAN, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi ham serta kegiatan – kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin guna upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan tersebut.

Sebagai tambahan untuk penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan ham. Terutama terkait pemenenuhan terhadap hak sipil dan politik serta hak ekonomi dan sosial budaya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Pedujli Ham, dimana terdapat parameter penilaian terhadap hak – hak tersebut didasarkan pada indikator struktur proses dan hasil.

Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan pelaporan rencana aksi ham dan pengiriman data untuk kegiatan kabupaten/kota peduli ham secara rutin setiap tahun.

“ Kabupaten Tanah Bumbu telah Mendapatkan Penghargaan dan Predikat Sebagai Kabupaten Peduli Ham Di Tahun 2020, sebagai upaya peningkatan terhadap hasil PENILAIAN Pelaporan Rencana Aksi Ham Dan Kegiatan Pelaporan Kabupaten/Kota Layak Ham,” kata Nani.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menginisiasi kegiatan supervisi rencana aksi HAM yang diharapkan tentunya dapat membawa insight (pemahaman ) yang baru. Terutama bagi operator data pada SKPD terkait tentang parameter data yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

“ Harapan kedepan Tanbu akan mendapatkan penilaian yang baik dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memperoleh kembali gelar KABUPATEN PEDULI HAM,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA