Bagian Hukum Setda Tanbu Gelar Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024.

Pada kegiatan yang berkangsung di ruang Bersujud II Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dilaksanakan pada Kamis ( 20/6/2024).

Yang mana pada kegiatan tersebut hadir Kepala Biro Hukum yang dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Non Litigasi, Ari Satya, beserta rombongan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM pada Kemenkumham Kalsel, Muhammad Yusuf di Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui bersama Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar manusia hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sedemikan besar dan berartinya penghormatan terhadap ham tersebut sehingga dijabarkan dalam kontitusi Negara Republik Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Terutama Dalam Pasal 28 A Sampai Dengan Pasal 28 J serta Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asassi Manusia.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Tanbu, Nani Ariyanti, sesuai dengan Nawacita Presiden, dimana isu strategis pengormatan ham saat in meyasar pada kelompok rentan. Yakni perempuan, anak – anak, penyandang disabilitas serta kelompok masyarakat adat maka dibentuklah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi HAM 2021-2025.

Yang mana memberikan pedoman bagi KEMENTERIAN, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi ham serta kegiatan – kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin guna upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan tersebut.

Sebagai tambahan untuk penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan ham. Terutama terkait pemenenuhan terhadap hak sipil dan politik serta hak ekonomi dan sosial budaya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Pedujli Ham, dimana terdapat parameter penilaian terhadap hak – hak tersebut didasarkan pada indikator struktur proses dan hasil.

Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan pelaporan rencana aksi ham dan pengiriman data untuk kegiatan kabupaten/kota peduli ham secara rutin setiap tahun.

“ Kabupaten Tanah Bumbu telah Mendapatkan Penghargaan dan Predikat Sebagai Kabupaten Peduli Ham Di Tahun 2020, sebagai upaya peningkatan terhadap hasil PENILAIAN Pelaporan Rencana Aksi Ham Dan Kegiatan Pelaporan Kabupaten/Kota Layak Ham,” kata Nani.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menginisiasi kegiatan supervisi rencana aksi HAM yang diharapkan tentunya dapat membawa insight (pemahaman ) yang baru. Terutama bagi operator data pada SKPD terkait tentang parameter data yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

“ Harapan kedepan Tanbu akan mendapatkan penilaian yang baik dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memperoleh kembali gelar KABUPATEN PEDULI HAM,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Desa Batuah Kusan Hilir Fasilitasi Warga Nonton Bareng di Gedung Serbaguna
Tragis, Pengakuan Ayah Tiri di Tanbu Ternyata Tendang, Injak hingga Pukul Anak Gunakan Besi
PT Borneo Indobara Raih Dua Penghargaan di Ajang Subroto Awards 2024
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024, Dua Perusahaan Ini Sasarannya
Sesuai Janji Zairullah, BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu
Pelarian Ayah Yang Diduga Aniaya Anak Tirinya hingga Meninggal Dunia, Berakhir di Sumsel
Dihadapan Seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, Zairullah Sampaikan Mimpi Wujudkan Bendungan Kusan
Pelaku bersama Ibu Korban Yang Diduga Kabur Diburu Polisi, Diduga Sedang Berada di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:08 WITA

Desa Batuah Kusan Hilir Fasilitasi Warga Nonton Bareng di Gedung Serbaguna

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:41 WITA

Tragis, Pengakuan Ayah Tiri di Tanbu Ternyata Tendang, Injak hingga Pukul Anak Gunakan Besi

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:31 WITA

PT Borneo Indobara Raih Dua Penghargaan di Ajang Subroto Awards 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:50 WITA

Sesuai Janji Zairullah, BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:36 WITA

Pelarian Ayah Yang Diduga Aniaya Anak Tirinya hingga Meninggal Dunia, Berakhir di Sumsel

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:00 WITA

Dihadapan Seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, Zairullah Sampaikan Mimpi Wujudkan Bendungan Kusan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:44 WITA

Pelaku bersama Ibu Korban Yang Diduga Kabur Diburu Polisi, Diduga Sedang Berada di Palembang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Dewan dan Eksekutif Sepakati Perda Perubahan Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru