Kuasa Hukum Kadis PUPR Kotabaru, Tiga Akun Medsos Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Sudah Pemeriksaan Laporan Polisi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kuasa Hukum Suprapti Tri Astuti, yaitu Noor Ipansyah menyampaikan Pemeriksaan atas laporan penghinaan dan pencemaran nama baik Kadis PUPR tersebut berlanjut dimejankepolisian.

Tepatnya, pada selasa 4 Maret 2025 dilaksanakan pemeriksaan di reskrim Polres Kotabaru dan nantinya akan dimintai juga keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Yang dilanjutkan dengan keterangan ahli dan penyelidikan Tim Ahli di bidang Cybecrime.

Akun yang dilaporkan sebelumnya adalah Lambe Banua, kalimantan berisik, dan poros keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namum perkembangan setelah dilaporkan akun akun tersebut malah bertambah. Maka ini menunjukkan bahwa Seseorang atau sekelompok orang tersebut yang menggunakan akun itu memang diyakini punya niatan dan rencana yang tujuannya adalah melakukan tindakan penghinaan-pencemaran nama baik Pelapor (Ibu Kadis PUPR Kotabaru).

Adapun akun akun yang lainnya muncul bertambah adalah akun Instagram Sadardirikoruptor, Begawibebujurhaja, Bertaubatlahkoruptor,
Ingatallahkoruptor dan Maribelakebenara.

“ Apabila kita lihat akun-akun tersebut menyebarkan postingan dengan caption dan gambar yang diedit, tidak sebagaimana mestinya dan mengandung unsur-unsur penghinaan dan pencemaran nama baik yang dapat merugikan pelapor,” ujarnya.

Sudah disampaikan sebelumnya bahwa Dinas PUPR mempersilakan menyampaikan kritik ataupun pemberitaan mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan sebagai bentuk terlaksananya fungsi kontrol publik.

Namun yang dilakukan oleh akun akun media sosial tersebut bukanlah bentuk kritik ataupun bentuk berita yang bersifat informatif. Tetapi lebih cenderung pada penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik yang disengaja dan terencana, bisa dilihat dari profile akunnya adalah akun berbayar, bersponsor yang artinya mereka sudah membayar agar tampilan akun akun tersebut senantiasa muncul di beranda para netizen.

Oleh karena itu perkara ini harus dilanjutkan sebagai bentuk pembelajaran.

“Terhadap laporan-laporan dari beberapa orang atau kelompok yang melaporkan Dinas PUPR ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kadis PUPR ibu Tuti mempersilhkan saja, saya tidak boleh melarang, mungkin akan lebih bagus juga biar jelas,” Terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet
Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru
Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru
Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP
Dishub Kotabaru Gelar Jalan Sehat sebagai Momentum Silaturahmi dan Motivasi Kerja
Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WITA

Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:06 WITA

Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:15 WITA

Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:43 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:43 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WITA

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:39 WITA

Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel

Berita Terbaru