Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Seorang Pengedar Sabu, 5 Gram Sabu Diamankan Petugas

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), yang diduga melakukan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Penangkapan itu berlangsung Pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Tepatnya di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AR(23) diketahui merupakan warga Jalan Salokayang Rt 024 Rw 003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu potongan plastik jas jus, satu tas warna hitam, satu spidol, satu sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Kejadian bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jl. Mufakat Mandin. Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kos di Jalan Salokayang, Desa Semayap.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika.

“ Kami juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba,” Terangnya.(ebt)

Berita Terkait

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025
DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61
Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru
Sanggar Arjurtana Pusaka Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak di Acara Desa Muara Napu
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koprasi Merah Putih Didesa Sebelimbingan
Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak
Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:53 WITA

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Sanggar Arjurtana Pusaka Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak di Acara Desa Muara Napu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:24 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koprasi Merah Putih Didesa Sebelimbingan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:55 WITA

Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Berita Terbaru

Kotabaru

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Okt 2025 - 18:53 WITA