WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar konferensi pers untuk menyampaikan tindakan pendetensian dan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang melanggar aturan keimigrasian.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, di kantornya Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (17/11/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menjelaskan, WNA tersebut berinisial ZM, lahir di Ahwaz pada 22 Juni 1990.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan terjaring dalam operasi pengawasan Tim Inteldakim pada 16 November 2025 setelah pemantauan melalui sistem APOA mengindikasikan adanya pelanggaran izin tinggal di Hotel Cahaya Inn,” bebernya.

Tim Inteldakim tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, melakukan pemantauan dan mendapati WNA tersebut keluar dari hotel. Petugas kemudian meminta yang bersangkutan menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa izin tinggal kunjungan (ITK) milik ZM telah habis masa berlakunya sejak 4 April 2024.

“Diketahui, WNA tersebut telah melampaui izin tinggal lebih dari 1 tahun, ini melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga ZM langsung kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferizal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Andika Ihromi menegaskan bahwa atas pelanggaran tersebut, ZM dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian. Proses deportasi akan dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan dokumen pendukung selesai diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas. Setiap orang asing wajib mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia. Tindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Ferizal.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kantor Imigrasi Batulicin juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan digital melalui sistem informasi keimigrasian.(hdy)

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri
Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WITA

SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WITA

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WITA

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA