WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar konferensi pers untuk menyampaikan tindakan pendetensian dan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang melanggar aturan keimigrasian.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, di kantornya Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (17/11/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menjelaskan, WNA tersebut berinisial ZM, lahir di Ahwaz pada 22 Juni 1990.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan terjaring dalam operasi pengawasan Tim Inteldakim pada 16 November 2025 setelah pemantauan melalui sistem APOA mengindikasikan adanya pelanggaran izin tinggal di Hotel Cahaya Inn,” bebernya.

Tim Inteldakim tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, melakukan pemantauan dan mendapati WNA tersebut keluar dari hotel. Petugas kemudian meminta yang bersangkutan menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa izin tinggal kunjungan (ITK) milik ZM telah habis masa berlakunya sejak 4 April 2024.

“Diketahui, WNA tersebut telah melampaui izin tinggal lebih dari 1 tahun, ini melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga ZM langsung kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferizal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Andika Ihromi menegaskan bahwa atas pelanggaran tersebut, ZM dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian. Proses deportasi akan dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan dokumen pendukung selesai diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas. Setiap orang asing wajib mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia. Tindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Ferizal.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kantor Imigrasi Batulicin juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan digital melalui sistem informasi keimigrasian.(hdy)

Berita Terkait

Komitmen Dukung Pelaku UMKM dan BUMDes, PT Borneo Indobara Fasilitasi Gelaran Training Export
Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim Raih Juara Nasional
Pemkab Tanbu Gelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Aspirasi Warga Tungkaran Pangeran Diserap, Bak Sampah Langsung Disalurkan Usai Reses
Ketua DPRD Tanah Bumbu Gelar Reses di Plajau Mulia, Aspirasi Pembangunan Langsung Diserap
Asri Serap Aspirasi Warga Satui, Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas
Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:38 WITA

Komitmen Dukung Pelaku UMKM dan BUMDes, PT Borneo Indobara Fasilitasi Gelaran Training Export

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:38 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim Raih Juara Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:52 WITA

Pemkab Tanbu Gelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:33 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Gelar Reses di Plajau Mulia, Aspirasi Pembangunan Langsung Diserap

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:13 WITA

Asri Serap Aspirasi Warga Satui, Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:32 WITA

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:06 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Berita Terbaru