Sebanyak 181 Botol Minuman Keras, Disita Jajaran Satpol PP Tanbu

Kamis, 16 November 2023 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan 15 Dus minuman beralkohol dari sebuah rumah bedakan di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut beberapa waktu lalu.

“ Ada Sebanyak 15 Dus. Totalnya, 181 botol dengan berbagai merk minuman,” kata Syaikul, Selasa (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaikul mengatakan kegiat penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam hal penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Peredaran dan penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang agamis.

Selain itu dapat menimbulkan dampak negative terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta dapat menimbulkan gangguan kesehatan. (ril)

Berita Terkait

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN
Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan
Sosialisasi Perda Pajak Retribusi, Paman Yani Ingatkan Masyarakat Tanbu Manfaat Hasilnya
Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat
Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu
Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan
Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 21:29 WITA

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN

Jumat, 6 September 2024 - 15:19 WITA

Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan

Kamis, 5 September 2024 - 20:49 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024

Kamis, 5 September 2024 - 08:41 WITA

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

Rabu, 4 September 2024 - 13:13 WITA

Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu

Selasa, 3 September 2024 - 12:33 WITA

Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Minggu, 1 September 2024 - 20:58 WITA

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:43 WITA

Sekitar 500 Pelajar Ikuti Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA