Satresnarkoba Polres Kotabaru Temukan 12 Paket Sabu Dari Seorang Pria Asal Kediri Jawa Timur

Kamis, 24 April 2025 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria diamankan petugas di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku yang diamankan berinisial RA (29) tahun merupakan warga asal Kediri, Jawa Timur, diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 paket sabu (berat kotor 12,16 gram, berat bersih 8,76 gram), 1 timbangan digital, 1 handphone Infinix, 1 motor Yamaha Force 1, Alat-alat lain seperti plastik klip, sendok sedotan, dan tisu yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kronologi penangkapan, aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidik Martujet, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru.

“Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Status hukum pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini
Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan
Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers
Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris
Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WITA

Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Berita Terbaru