
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin dari Fraksi PAN, mempertanyakan surat pemberitahuan pemberhentian operasional layanan Buy The Service (BTS) Trans Saijaan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru.
Hal tersebut disampaikannya via telepon pada Rabu (2/9/26). Awaludin mengaku bingung dengan keputusan penghentian operasional Trans Saijaan, terlebih program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
“Kenapa sih Trans Saijaan harus diberhentikan? Kalau untuk evaluasi, harusnya tidak diberhentikan total,” ujar Awaludin.
Menurutnya, evaluasi terhadap layanan transportasi publik tetap dapat dilakukan tanpa harus menghentikan seluruh operasional Trans Saijaan.
Ia menilai, keberadaan Trans Saijaan merupakan salah satu program yang mendapat sambutan baik dari masyarakat. Karena itu, alasan penghentian operasional perlu dijelaskan secara terbuka.
“Saya bingung kenapa Trans Saijaan harus diberhentikan, sedangkan respons masyarakat terhadap program ini bagus,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Awaludin menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan layanan Trans Saijaan.
“Yang pertama, sebagai fungsi pengawasan, kami akan mempertanyakan dan mempertahankan. Kenapa ini diberhentikan?” tegasnya.
Ia menyebut, DPRD akan menerima aspirasi dari masyarakat dan mendorong adanya pembahasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Karena ini aspirasi dari masyarakat, kita terima. Kita duduk bareng dan cari solusi,” pungkasnya. (ebt)








Tinggalkan Balasan