Satpol PP Tanbu Lakukan Razia Warung “Jablay” dan Temukan Ada Pelanggaran, Ini Tindakannya

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa)- Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Saat Laksanakan Razia di Warung Remang-remang

(Istimewa)- Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Saat Laksanakan Razia di Warung Remang-remang

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, temukan sejumlah warung remang-remang sekaligus tempat karaoke.

Bukan itu saja, Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Saikul Anshari ini juga menemukan sejumlah minuman beralkohol dan minuman jenis tuak.

Itu didapati saat mereka melaksanakan razia penertiban pada Sabtu, 9 hingga 10 Agustus 2024 malam dari pukul 21.00 wita hingga pukul 02.30 wita dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dari razia disejumlah tempat, mulai warung-warung ‘Jablay’ memang ada beberapa temuan dilapangan,” kata Saikul.

Selain itu, ada juga ditemukan wanita yang tidak memiliki identitas saat didapati di warung-warung tersebut.

Saat ini, pihaknya hanya memberikan peringatan dengan teguran tegas agar tak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab, mereka akan kembali melakukan pengecekan di tempat-tempat yang diindikasi melanggar peraturan daerah (Perda).

Mereka yang tidak punya izin, agar mengurus izin secepatnya, menjaga ketertiban dan keamanan dan tidak melakukan prostitusi

“ Kami juga berikan himbauan agar tidak menjual minuman berakohol dan apabila melanggar lagi maka akan kami tindak tegas sampai dengan sanksi lebih berat lagi,” katanya.

Saikul juga menyebut, warung dan tempat karaoke akan selalu dipantau oleh petugas dilapangan.(hdy)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA