Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil gagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yakni hampir 2 kilogram.

Satresnarkoba mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti hampir 2 kilogram sabu itu dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial AR, PL, dan MJ. Penangkapan tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Narkoba Narkoba AKP Anang Setyawan, mengatakan satresnarkoba mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Pada pukul 00.05 Wita, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, AR dan MJ, di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau.

Dari lokasi pertama, petugas menyita 55 paket sabu dengan berat bersih 150,03 gram, 18,5 butir ekstasi merek Roket (6,80 gram), dua butir ekstasi merek MIT (0,96 gram), alat hisap sabu, plastik klip, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka PL di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

“Dari lokasi kedua ini, Satresnarkoba menemukan 22 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.831,21 gram atau sekitar 1,8 kilogram. Tangkapan sangat besar,” ungkapnya.

Dalam pennagkapan itu, Satresnarkoba turut disita alat hisap sabu, plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, telepon genggam, dan perlengkapan lain yang diduga peredaran narkotika.

“Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan 77 paket sabu dengan total berat bersih 1.981,24 gram (hampir 2 kilogram) serta 20,5 butir ekstasi dengan berat bersih 7,78 gram,” katanya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(hdy)