
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan tujuh desa pesisir untuk ditetapkan sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Muhammad Riswan, mengatakan ketujuh lokasi tersebut tersebar di tiga kecamatan. Saat ini, usulan masih menunggu proses peninjauan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Total ada tujuh titik yang kami usulkan. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan oleh kementerian,” ujar Riswan, Senin (8/6/26).
Ketujuh desa yang diusulkan meliputi tiga kecamatan;
· Kecamatan Kusan Hilir: Desa Rantau Panjang Hilir, Muara Pagatan, dan Beringin.
· Kecamatan Sungai Loban: Desa Sungai Dua Laut.
· Kecamatan Satui: Desa Setarap, Satui Timur, dan Sungai Cuka.
Menurut Riswan, desa-desa tersebut dipilih karena mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan, sehingga memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementerian.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk memperkuat kawasan pesisir melalui penyediaan berbagai fasilitas pendukung aktivitas perikanan.
Selain pembangunan fisik, program tersebut juga bertujuan menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir, mulai dari keterbatasan sarana penunjang hingga rendahnya nilai tambah hasil tangkapan.
“Manfaatnya untuk mempermudah nelayan karena nantinya bisa mendapatkan fasilitas penunjang untuk profesi nelayan,” pungkas Riswan.(ril)








Tinggalkan Balasan