Satnarkoba Polres Kotabaru, Sepekan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sebanyak 113,81 gram Sabu

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Sat Narkoba Polres Kotabaru menggelar Press release hasil ungkap kasus narkoba dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung didampingi Kasat Narkoba AKP Febe Supriyadi dan Kanit Narkoba IPDA Bernat Sinaga di loby Polres Kotabaru, Selasa (20/8/2024).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menyampaikan ,satuan narkoba polres kotabaru dalam kurun waktu satu pekan atau 1 minggu terakhir.

Adapun 3 perkara yang berhasil di ungkap oleh anggota satuan narkoba polres kotabaru, dengan jumlah pelaku jenis kelamin laki laki sebanyak 3 orang dengan inisial AD (49), MN (42) dan AR (43). Ketiga tersangka diamankan ditempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 113,81 gram.

Dalam pengungkapan Sat Narkoba Polres Kotabaru telah menyelamatkan banyak orang
dari penyalahgunaan dengan gambaran 1 gram narkotika jenis sabu dapat digunakan untuk
10 orang.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang telah di ungkap sebanyak 113,81 gram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 1.1381 orang, khusunya di wilayah hukum kotabaru.

Untuk harga 1 gramnya di jual dengan harga Rp 2.000.000, hingga Rp 2.500.000.

Terhadap ke 3 pelaku tersebut di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (ebt)

Berita Terkait

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025
Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya
Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Operator Alat Berat Hilang, Jatuh Saat Coba Naikkan Excavator di Perairan Sungai Jupi Kotabaru
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan
Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP
Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:17 WITA

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:12 WITA

Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:28 WITA

Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:48 WITA

Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:27 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:22 WITA

Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:10 WITA

Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:29 WITA

DPRD dan Bupati Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju DOB Kambatang Lima

Berita Terbaru