Satlantas Polres Kotabaru Laksanakan Giat Penertiban Lalulintas

Minggu, 3 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel. co. id, KOTABARU – Polres Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas, dengan fokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara pada malam hari.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, (2/11/2024) depan SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran anggota Sat Lantas dan Samapta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Dr. Abd Rauf menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru.

Menurut arahan yang disampaikan, fokus penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara R2. Kegiatan ini dilakukan di depan SD Dirgahayu, dengan fokus pengawasan dan pengamanan melibatkan personel dari berbagai unit.

Selain itu, masyarakat yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm.

Menurutnya, penggunaan helm di malam hari sangat penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Dalam penertiban ini, terdata sebanyak 113 pelanggar, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban,t.

“Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kotabaru,” Terangnya.(ebt)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru Hadiri Pelantikan Dekranasda Provinsi Kal-Sel
Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru
TK Kemala Bhayangkari 10 Polres Kotabaru Borong Prestasi di Ajang Lomba Se-Kalsel
Kodim 1004 Kotabaru Raih Juara 3 LKJ TMMD Tahun 2025
Satresnarkoba Polres Kotabaru Temukan 12 Paket Sabu Dari Seorang Pria Asal Kediri Jawa Timur
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri RUPS Pertanggungjawaban PT BPR Kotabaru 2024
Pemkab Kotabaru Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Semayap
DPRD Komisi II Gelar RDP Terkait PI Blok Sebuku Pengeboran Minyak

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 11:39 WITA

Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru Hadiri Pelantikan Dekranasda Provinsi Kal-Sel

Jumat, 25 April 2025 - 15:30 WITA

Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru

Jumat, 25 April 2025 - 13:08 WITA

TK Kemala Bhayangkari 10 Polres Kotabaru Borong Prestasi di Ajang Lomba Se-Kalsel

Kamis, 24 April 2025 - 21:06 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Temukan 12 Paket Sabu Dari Seorang Pria Asal Kediri Jawa Timur

Kamis, 24 April 2025 - 20:44 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri RUPS Pertanggungjawaban PT BPR Kotabaru 2024

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Semayap

Rabu, 23 April 2025 - 20:07 WITA

DPRD Komisi II Gelar RDP Terkait PI Blok Sebuku Pengeboran Minyak

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WITA

Ketua DPRD Apresiasi Inovasi Baru RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

Berita Terbaru

Kotabaru

Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:30 WITA