Satlantas Polres Kotabaru, Himbau Pengguna Sepeda Listrik Harus Pada Tempatnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat lantas Iptu Royke Noldy Darean peringatkan warga yang gunakan sepeda listrik.

Sebab saat ini banyak berkeliaran di jalan raya. Iptu Royke, Sabtu (18/5/24) mengatakan pihanya, Satlantas Polres Kotabaru telah memasang baliho terkait himbauan kepada masyarakat Kotabaru tentang pengunaan sepeda listrik dijalan umum.

Pihak kepolisian memberikan himbauan kepada para pelajar dan orang tua untuk tidak menggunakan sepeda listrik dijalan raya,
hal ini sejalan dengan peraturan daerah Mentri perhubungan nomor 45 tahun 2020 yang mengatur tentang larangan penggunaan sepeda listrik oleh anak dibawah usia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Aturah itu menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik diperuntukan dalam komplek tidak digunakan pada jalan raya atau jalan umum,” katanya.

Sebab, sangat membahayakan dan bisa akibat kecelakaan. Terlebih lagi, pengguna sepeda listrik tidak memakai kelengkapan seperti kaca sopion, helm dan kelakson.

Ketika Masyarakat atau anak-anak memakai sepeda listrik dijalan umum bukan pada tempatnya akan diberikan teguran.

Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat maupun pada anak-anak agar para orang tua juga memberikan himbauan kepada anak anak tidak menggunakan sepada listrik dijalan umum.

“ Peran orang tua sangat penting dan mengingatkan karena sepeda listrik bukan pada tempatnya bisa membahayakan bagi pengguna jalan dan bagi diri sendiri,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam
ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit
Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:26 WITA

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:32 WITA

ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:40 WITA

Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:32 WITA

Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru

Berita Terbaru

Kotabaru

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:03 WITA

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama di Lingkupa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Gubernur, H Muhidin

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:09 WITA