Satlantas Polres Kotabaru, Himbau Pengguna Sepeda Listrik Harus Pada Tempatnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat lantas Iptu Royke Noldy Darean peringatkan warga yang gunakan sepeda listrik.

Sebab saat ini banyak berkeliaran di jalan raya. Iptu Royke, Sabtu (18/5/24) mengatakan pihanya, Satlantas Polres Kotabaru telah memasang baliho terkait himbauan kepada masyarakat Kotabaru tentang pengunaan sepeda listrik dijalan umum.

Pihak kepolisian memberikan himbauan kepada para pelajar dan orang tua untuk tidak menggunakan sepeda listrik dijalan raya,
hal ini sejalan dengan peraturan daerah Mentri perhubungan nomor 45 tahun 2020 yang mengatur tentang larangan penggunaan sepeda listrik oleh anak dibawah usia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Aturah itu menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik diperuntukan dalam komplek tidak digunakan pada jalan raya atau jalan umum,” katanya.

Sebab, sangat membahayakan dan bisa akibat kecelakaan. Terlebih lagi, pengguna sepeda listrik tidak memakai kelengkapan seperti kaca sopion, helm dan kelakson.

Ketika Masyarakat atau anak-anak memakai sepeda listrik dijalan umum bukan pada tempatnya akan diberikan teguran.

Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat maupun pada anak-anak agar para orang tua juga memberikan himbauan kepada anak anak tidak menggunakan sepada listrik dijalan umum.

“ Peran orang tua sangat penting dan mengingatkan karena sepeda listrik bukan pada tempatnya bisa membahayakan bagi pengguna jalan dan bagi diri sendiri,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA