Metrokalsel.co.id,KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyampaian dua Raperda, serta penyerahan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (7/9/26), dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin bersama Wakil Ketua Chairil Anwar. Hadir pula anggota DPRD, Asisten III Administrasi Umum Anang Muhammad Zen, ST., MT., mewakili Bupati Kotabaru, Forkopimda serta perwakilan SKPD.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, mengatakan lima Raperda tersebut telah disahkan bersama antara DPRD dan eksekutif.

“Selain itu, hari ini juga penyerahan Nota Keuangan APBD 2027. Kami siap membahasnya pada pertengahan September ini,” kata Awaludin.

Ia menjelaskan, salah satu Raperda berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Kalsel senilai sekitar Rp30 miliar, melalui skema inbreng dan tunai.

Menurutnya, penyertaan modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi Kotabaru dalam kepemilikan saham Bank Kalsel. Selain itu, pemerintah daerah juga menerima dividen sekitar Rp16 hingga Rp18 miliar setiap tahunnya.

“Kami berharap setelah Raperda ini disahkan, eksekutif segera menindaklanjutinya melalui Perbup agar aturan teknisnya lebih jelas,” pungkasnya.(ebt)