Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar kembali dikeluhkan nelayan di Kabupaten Kotabaru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru merespons dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Nelayan Saijaan (Insan) dan sejumlah instansi terkait, Senin (8/9/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kotabaru itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, didampingi anggota Mustakim. Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zaenal Arifin, perwakilan KSOP, Pertamina, Polres, AKR, serta SPBN.

Ketua Insan, Hamdani, menyampaikan bahwa sekitar 338 nelayan anggota organisasinya hingga saat ini belum menerima jatah BBM subsidi. Ia juga menyoroti dugaan penerbitan rekomendasi BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur.

“Ada sebagian yang tidak mempunyai kapal tapi bisa diterbitkan rekomendasinya. Jangan sampai ada permainan seperti itu sehingga kuota tidak cukup,” ujar Hamdani dalam rapat tersebut.

Selain itu, Hamdani mengungkapkan sejumlah kapal nelayan Insan sudah menjalani pengukuran sejak 2025, namun dokumen Pas Kecil hingga kini belum juga terbit.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zaenal Arifin menegaskan bahwa rekomendasi BBM atas nama pemilik yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi memiliki kapal wajib segera dilaporkan untuk dicabut.

“Jika ada, tinggal dilaporkan saja. Itu harus dilaporkan dan kami akan cabut rekomendasinya,” tegas Zaenal.

Zaenal juga menyatakan pihaknya akan memperjuangkan kuota BBM yang belum diperoleh nelayan dan menata zona pengambilan BBM berdasarkan alamat tempat tinggal nelayan.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menjelaskan bahwa persoalan tidak hanya terkait kuota, tetapi juga lokasi penempatan rekomendasi pengambilan BBM. Menurutnya, nelayan di Rampa, khususnya anggota Insan, seluruhnya mendapat rekomendasi pengambilan di SPBN kawasan PPI, yang dinilai kurang efektif.

“Yang menjadi permasalahan adalah semua nelayan di Rampa, khususnya nelayan Insan, mendapat rekomendasi pengambilan di SPBN yang ada di PPI,” jelas Abu.

Ke depan, DPRD Kotabaru mengarahkan agar pengambilan BBM subsidi disesuaikan dengan alamat nelayan dan lokasi SPBN terdekat. DPRD berharap penataan ini dapat menjadi solusi agar distribusi solar subsidi lebih merata, tepat sasaran, dan kebutuhan bahan bakar nelayan terpenuhi. (ebt)