Satlantas Polres Kotabaru, Himbau Pengguna Sepeda Listrik Harus Pada Tempatnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat lantas Iptu Royke Noldy Darean peringatkan warga yang gunakan sepeda listrik.

Sebab saat ini banyak berkeliaran di jalan raya. Iptu Royke, Sabtu (18/5/24) mengatakan pihanya, Satlantas Polres Kotabaru telah memasang baliho terkait himbauan kepada masyarakat Kotabaru tentang pengunaan sepeda listrik dijalan umum.

Pihak kepolisian memberikan himbauan kepada para pelajar dan orang tua untuk tidak menggunakan sepeda listrik dijalan raya,
hal ini sejalan dengan peraturan daerah Mentri perhubungan nomor 45 tahun 2020 yang mengatur tentang larangan penggunaan sepeda listrik oleh anak dibawah usia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Aturah itu menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik diperuntukan dalam komplek tidak digunakan pada jalan raya atau jalan umum,” katanya.

Sebab, sangat membahayakan dan bisa akibat kecelakaan. Terlebih lagi, pengguna sepeda listrik tidak memakai kelengkapan seperti kaca sopion, helm dan kelakson.

Ketika Masyarakat atau anak-anak memakai sepeda listrik dijalan umum bukan pada tempatnya akan diberikan teguran.

Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat maupun pada anak-anak agar para orang tua juga memberikan himbauan kepada anak anak tidak menggunakan sepada listrik dijalan umum.

“ Peran orang tua sangat penting dan mengingatkan karena sepeda listrik bukan pada tempatnya bisa membahayakan bagi pengguna jalan dan bagi diri sendiri,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru