Putusan Praperadilan Kasus Police Line KM 101 Tapin Ditolak, Maki Ajukan Gugatan Lagi

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengingat masalah police line dan blokade jalan oleh PT TCT ini telah berdampak terhadap hajat hidup ribuan orang di Kabupaten Tapin, MAKI akan segera mengajukan gugatan baru.

“Dalam praperadilan tidak dikenal banding ataupun kasasi. Karena itu kami akam segera mengajukan gugatan baru yang lebih fokus, cukup dua halaman saja dengan fokus soal tidak adanya ijin prngadilan dalam pelaksanaan police line,” tegas Boyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Boyamin, praperadilan bisa dilakukan berulang-ulang sepanjang materinya berbeda dan alasannya berbeda. Berdasarkan pengalamannya, kata Boyamin, MAKI pernah melakukan gugatan praperadilan sebanyak 6 kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Dalam kasus itu, baru di gugatan ke 6 praperadilan yang diajukan MAKI dikabulkan majelis hakim.

Sejak awal, sidang gugatan Praperadilan ini telah memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya saat persidangan Kamis (19/1) lalu. Dalam persidangan, termohon dari PT TCT Andi Nova dan saksi dari kepolisian Polda Kalsel M Arifin dihadirkan memberikan keterangan di hadapan hakim tunggal Putu Agus Wiranata.

Dari dua orang yang dihadirkan, pemohon merasa ada yang janggal. Karena dari keterangan saksi, saat ditanyakan tentang surat menyurat terkait kepemilikan di jalan hauling tersebut, dia tidak bisa melampirkan dokumen sertifikat resmi.

“Dari pihak (termohon) sendiri mengatakan legalitasnya enggak ada. Misalnya saya, punya tanah, itu butuhnya sertifikat. Mau SHM, HGP, HGU, macam-macam. Saksi TCT mengakui belum terbit itu (sertifikat),” ujar Kuasa Hukum Asosiasi Pekerja Sopir dan Tongkang Tapin, Kurniawan Adi Nugroho.

Berita Terkait

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat
Tipu Korbannya Dengan Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Kini Diseret ke Kursi Pesakitan
Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg dan Ribuan Ekstasi dengan Tersangka Jaringan Antar Provinsi
Satgas Pangan Polda Kalsel, Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Pandu Banjarmasin
Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) Kalsel menggelar Bimtek Pengelolaan Kesehatan Olahraga
HUT JMSI ke-5 di Kalsel Dirangkai Dengan Launching JMSI Menyapa Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:20 WITA

Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:31 WITA

Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:58 WITA

Tipu Korbannya Dengan Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Kini Diseret ke Kursi Pesakitan

Selasa, 29 April 2025 - 08:43 WITA

Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg dan Ribuan Ekstasi dengan Tersangka Jaringan Antar Provinsi

Senin, 28 April 2025 - 10:37 WITA

Satgas Pangan Polda Kalsel, Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Pandu Banjarmasin

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:14 WITA

Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) Kalsel menggelar Bimtek Pengelolaan Kesehatan Olahraga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:25 WITA

HUT JMSI ke-5 di Kalsel Dirangkai Dengan Launching JMSI Menyapa Sekolah

Berita Terbaru