Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Metrokalsel.co.id,BANJARMASIN – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Nani Arianti, berikan pemahaman kepada aparatur desa Kabupaten Tanah Bumbu diacara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa di Hotel Kindai Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Nani membawakan materi berjudul Studi Kasus Produk Hukum Desa Bermasalah dan Solusinya. Hal ini penting diketahui aparatur desa agar tidak salah langkah.

Pemaparan materi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa yang Aspiratif dan Akuntabel, yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimtek ini diikuti aparat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang penyusunan, pengesahan, dan harmonisasi produk hukum desa agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Nani menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan permasalahan serius terkait produk hukum desa di Tanah Bumbu. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman aparat desa dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

“Desa perlu memahami bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum jika terjadi, agar produk hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap desa menyesuaikan produk hukum yang dibuat dengan peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuannya untuk menjaga keselarasan administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di tingkat desa.(ril)

Berita Terkait

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru