Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Metrokalsel.co.id,BANJARMASIN – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Nani Arianti, berikan pemahaman kepada aparatur desa Kabupaten Tanah Bumbu diacara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa di Hotel Kindai Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Nani membawakan materi berjudul Studi Kasus Produk Hukum Desa Bermasalah dan Solusinya. Hal ini penting diketahui aparatur desa agar tidak salah langkah.

Pemaparan materi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa yang Aspiratif dan Akuntabel, yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimtek ini diikuti aparat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang penyusunan, pengesahan, dan harmonisasi produk hukum desa agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Nani menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan permasalahan serius terkait produk hukum desa di Tanah Bumbu. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman aparat desa dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

“Desa perlu memahami bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum jika terjadi, agar produk hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap desa menyesuaikan produk hukum yang dibuat dengan peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuannya untuk menjaga keselarasan administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di tingkat desa.(ril)

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri
Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WITA

SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WITA

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WITA

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA