Metrokalsel.co.id,BANJARMASIN – Dalam rangka mendorong peningkatan layanan keimigrasian
di Kabupaten Kotabaru, Bupati Kotabaru menggelar audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal.
Audiensi yang berlangsung di Banjarmasin ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kotabaru terhadap akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli menyampaikan bahwa dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang terpisah oleh perairan dan cukup jauh dari kantor imigrasi terdekat di Batulicin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya memerlukan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, izin tinggal dan layanan lainnya.
“Kami berharap adanya perhatian dan solusi konkret dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Kotabaru,” ungkap Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
Selatan, Yan Welly Wiguna menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru perihal pelayanan Eazy Paspor yang dilakukan sebanyak 4 kali dalam Sebulan serta melakukan kajian bersama Kantor Imigrasi Batulicin, untuk membuka pembentukan Unit Layanan Paspor di wilayah Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah melaksanakan beberapa layanan jemput bola, seperti program Eazy Passport, ke Kotabaru.
Namun, pihaknya juga memahami bahwa kebutuhan akan layanan yang lebih permanen dan berkelanjutan menjadi harapan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan untuk menjajaki skema pelayanan yang paling memungkinkan, baik dalam bentuk layanan berkala, pos pelayanan terpadu, maupun ULP,” ujar Ferizal.
Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen usulan dan komitmen bersama untuk terus
memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian, sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah.(hdy)