Putusan Praperadilan Kasus Police Line KM 101 Tapin Ditolak, Maki Ajukan Gugatan Lagi

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sidang Putusan Praperadilan Kasus Police Line

Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan kekecewaannya atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin yang menolak gugatannya.

Putusan pengadilan dinilai tidak relevan dengan materi gugatan lantaran tidak membahas pentingnya izin pengadilan untuk melalukan police line di jalur hauling
batubara di underpass Tatakan, KM 101 Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mewakili ribuan pekerja dan pengusaha lokal yang terdampak police line dan blokade jalan oleh PT TCT di KM 101 sangat kecewa. Pengadilan justru tidak fokus membahas materi gugatan kami dalam putusannya,” tegas H Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI melalui press release tertulis yang diterima tim Metrokalsel.co.id, Senin (24/1).

Boyamin menegaskan, alasan majelis hakim bahwa police line di KM 101 Tapin masih dalam kewenangan tidak menjawab gugatannya. Karena inti dari gugatan MAKI menyangkut keabsahan penyitaan yang dinilai tidak sah karena tidak ada izin dari pengadilan setempat.

Berita Terkait

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas
Operasi SAR Helikopter di Mantewe Resmi Ditutup, Dari Delapan Jasad Ada Tiga WNA
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat
Tipu Korbannya Dengan Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Kini Diseret ke Kursi Pesakitan
Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg dan Ribuan Ekstasi dengan Tersangka Jaringan Antar Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WITA

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas

Jumat, 5 September 2025 - 10:45 WITA

Operasi SAR Helikopter di Mantewe Resmi Ditutup, Dari Delapan Jasad Ada Tiga WNA

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:20 WITA

Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:31 WITA

Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:58 WITA

Tipu Korbannya Dengan Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Kini Diseret ke Kursi Pesakitan

Selasa, 29 April 2025 - 08:43 WITA

Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg dan Ribuan Ekstasi dengan Tersangka Jaringan Antar Provinsi

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA