Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kalsel, Asbullah AS
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Kabupaten Barito Kuala masih menjadi salah satu Kabupaten dengan penyumbang angka pernikahan dini tertinggi di Kalimantan Selatan.
Buktinya di tahun 2020 angka pernikahan dini di Batola mencapai 145 kasus perkawinan dengan tingkat kenaikan sebesar 300 % dan mengalami penurunan di 2021 dengan angka pernikahan sebesar 123 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya fenomena sosial ini tentu menyeret perhatian anggota komisi IV DPRD Kalsel, Asbullah AS. Politisi senior partai PPP ini mengatakan langkah yang tepat untuk menurunkan angka pernikahan dini adalah pendekatan pada masyarakat.
“Pernikahan dini ditekankan karena itu penting. Karena secara nasional Kalsel ini urutan keenam, sehingga antisipasj dari masyarakat itu perlu kita sampaikan,” ucapnya, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya antisipasi pernikahan dini ini termasuk dalam Perda Nomer 18 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
“Dalam perda ini juga dijelaskan mengenai pemberdayaan perempuan dan anak serta antisipasi kekerasan pada perempuan dan anak,” ujarnya.
Tidak hanya itu, adanya sosialisasi perda (sosper) kepada masyarakat dapat dinilai cukup efektif untuk mengurangi maupun meangtisipasi angka pernikahan dini.
“Alhamdullilah waktu kita Sosper kemarin masyarakatnya antusias. Sudah mau tau pernikahan dini itu seperti apa dan bagaimana pencegahannya,” ucap anggota DPRD Komisi IV ini.
Lebih lanjut, nantinya Asbullah berharap dari adanya sosialiasi Perda ini dapat membuat masyarakat sekitar khususnya desa Handil Pematang, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.
“Semoga kedepannya masyarakat mengerti dan sadar bagaimana cara antisipasi pernikahan dini,” tutupnya. (tri/mka)