Metrokalsel.co.id, Pelaihari – Mayat Perempuan yang ditemukan digundukan tanah Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut, ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku berhasil ditangkap polisi.
Tak berselang lama kurang dari 24 Jam Tim Gabungan Polres Tanah Laut beserta Polsek Tambang Ulang dan Polsek Bati-Bati, Berhasil meringkus Pelaku Pembunuhan.
Pelaku MM (44) ditangkap disebuah Kos-kosan di Desa Padang Kecamatan Bati-Bati Kab Tanah Laut sekitar pukul 04.00 wita, selasa 28/01/25.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Korban diduga istri siri dari tersangka MM (44). Sementara Korban masih berada di kamar jenajah Rumah Sakit H Boejasin Untuk dilakukan Otopsi,” ujar Kanit Tindak Pidana Umu SatReskrim Polres Tala, Ipda Aini.
Selanjutnya untuk kasus dan motif pembunuhan tersebut, masih dalam penyelidikan dan sdh ditangani Reskrim Polres Tanah Laut.
Sebelumnya diketahui, Mayat Perempuan tanpa busana terkubur digundukan tanah di perkebunan warga RT 02, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut . Dinihari 02:30 wita Selasa (28/01/25).
Penemuan mayat tersebut kecurigaan warga yang mencium bau busuk serta mencurigai di sebuah gundukan tahan diarea perkebunan.
Warga langsung melaporkan ke Kepala desa serta berkordinasi bersama Babinsa dan Polisi setempat, untuk Bersama-sama mengali gubukan tanah tersebut.
Setelah digali, mereka terkejut karena didalamnya ada Mayat tanpa busana berjenis kelamin wanita.(adi)