Metrokalsel.co.id,PELAIHARI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimanta Selatan, tidak hanya bergantung pada kesiapan personel. Ketersediaan air dan peralatan pemadaman juga menjadi kebutuhan krusial.

Menjawab kebutuhan tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tala menyerahkan bantuan peralatan penunjang penanganan karhutla kepada Polres Tala.

Bantuan diserahkan Ketua APDESI Tala, Samsiar, dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan karhutla yang digelar Polres Tala di Joglo Wicaksana Laghawa, Jumat (18/9/2026).

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi satu unit bioflok yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah penampungan air di lokasi rawan karhutla, satu rol selang sepanjang 30 meter, serta nozzle atau penembak air.

Bantuan tersebut mendapat apresiasi dari Kabag Ops Polres Tala Kompol Freddi yang memimpin rakor didampingi Asisten Ekobang Pemkab Tala Masturi. Menurutnya, dukungan peralatan dari APDESI menjadi tambahan penting bagi petugas di lapangan, terlebih dalam kondisi kemarau ketika sumber air di sejumlah wilayah berpotensi terbatas.

“Ini sangat berharga dan sangat diperlukan, apalagi di tengah kondisi kemarau dan masih kerap terjadinya karhutla,” ujar Kompol Freddi mewakili Kapolres Tala.

Sementara itu, Samsiar menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap upaya bersama mencegah dan menangani karhutla di Tala. APDESI, lanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap penanganan karhutla sekaligus dukungan penuh kepada kepolisian dan pihak terkait yang konsen menangani karhutla,” kata Samsiar.

Ia menegaskan, pemerintah desa dituntut bergerak cepat ketika terjadi kebakaran di wilayahnya. Desa, menurutnya, merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan kondisi lapangan.

Samsiar mencontohkan wilayah Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, yang sebagian kawasannya tergolong rawan karhutla, salah satunya kawasan Bondong yang beberapa kali mengalami kebakaran. Karena itu, keberadaan peralatan seperti penampungan air, selang, dan nozzle dinilai akan sangat membantu mempercepat penanganan ketika api ditemukan sebelum meluas.

Rakor yang mempertemukan berbagai unsur tersebut juga dinilai penting untuk menyamakan langkah menghadapi ancaman karhutla. Hadir dalam kegiatan itu antara lain BPBD Tala, Damkar Satpol PP Tala, para camat, relawan, APDESI, serta unsur terkait lainnya.

Samsiar mengapresiasi langkah Polres Tala menggelar rakor tersebut. Ia berharap hasil pembahasan tidak berhenti di ruang rapat, tetapi diteruskan hingga tingkat desa.

“Harapannya, setelah rakor ini para camat dapat menyampaikan poin-poin penting hasil rakor kepada seluruh kepala desa di wilayah masing-masing. Dengan begitu, pencegahan dan penanganan karhutla bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Langkah kolaboratif tersebut sejalan dengan penguatan kebijakan pemerintah dalam pencegahan karhutla. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 memperkuat penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian karhutla.

Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026 mengarahkan pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla serta melarang pembukaan lahan dengan cara membakar ketika risiko kebakaran tinggi.

Di tingkat daerah, Pemkab Tala juga telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui instruksi bupati terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.(ady)