Tenaga Ahli Saat Melakukan Fumigasi Bahan Pustaka di Perpustakaan Palnam
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Manfaatkan hari libur lebaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel lakukan fumigasi.
Fumigasi perpustakaan adalah satu tindakan yang digunakan untuk mencegah, mengobati dan mensterilkan bahan pustaka dari gangguan Serangga pada suatu perpustakaan dengan menggunakan Fumigan, yaitu suatu zat yang pada fase gas bersifat beracun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada prosesnya, seperti terlihat di ruang baca umum, dimasukkan asap untuk membunuh semua kuman di dalamnya. Tindakan ini sebagai salah satu cara melestarikan bahan pustaka, guna membasmi biota perusak.
Kegiatan fumigasi ini berlangsung dari tanggal 29 April 2022 dan dilakukan di dua titik sekaligus yakni perpustakaan palnam dan perpustakaan kota yang terletak di jalan Piere Tendean.
“Setelah libur lebaran pada hari Senin, fumigasi ini telah selesai, hingga dapat kembali dikunjungi pemustaka,†ucap Hj. Nurlianie Dadie selaku Kadispersip Kalsel (5/5/2022).
Selain itu, menurut Bunda Nunung sapaan akrabnya, pelaksanaan fugimasi sengaja dilakukan di hari libur agar tidak menggangu pelayanan.
“Ini kita lakukan setiap tahun. Memang sengaja kita atur waktu saat libur, agar tidak mengganggu pelayanan, karena proses itu menggunakan bahan kimia berbahaya,†ujarnya.
Lebih lanjut, fumigasi bahan pustaka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 129,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774). (tri)