Kantor Pemerintahan Kota BanjarmasinÂ
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Lama Kosong, 14 Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin 2022, resmi dilelang dan mulai buka pendaftaran.
Pengumuman dan pendaftaran akan dibuka mulai besok Kamis dari tanggal 10-14 Maret 2022.
Namun jika peminatnya masih sepi, maka akan diperpanjang selama tiga hari berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang lebih awal, karena kita sudah dapat rekomendasi dari KASN. Sesuai Surat Edaran (SE) Menpan-RB, jadwalnya diperbolehkan lebih pendek karena masih suasana pandemi,” ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DIKLAT Banjarmasin, Rabu (9/3/22).
“Pendaftaran online. Tapi berkas tetap diserahkan pada tanggal 17 Maret nanti. Karena nanti akan dipresentasikan dengan empat parameternya,” lanjutnya.
Lanjutnya Totok menjelaskan untuk tahap selanjutnya setelah pengumuman dan pendaftaran adalah penerimaan berkas mulai dari 11-17 Maret 2022.
Kemudian seleksi administrasi mulai dari 18-21 Maret 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 22 Maret 2022.
Selanjutnya, penilaian rekam jejak dan klarifikasi pada tanggal 22-24 Maret 2022, tes kompetensi (Assesment) pada tanggal 23-25 Maret 2022 dan pengumpulan makalah pada 26 Maret 2022.
Lalu, tahap pemaparan makalah dan wawancara pada tanggal 26-31 Maret 2022.
Terakhir pengumuman hasil seleksi akhir pada 4 April 2022.
“Kita akan mendapatkan hasil pada 4 April 2022. Lalu akan umumkan kepada publik tiga besar hasil seleksi,” tambahnya.
Lebih jauh, Totok menjelaskan, bahwa seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini terbuka untuk se-Kalimantan Selatan.
“Seperti tahun-tahun lalu terbuka untuk Kalimantan Selatan. Syaratnya sedang menjabat dan atau pernah menduduki pejabat administrator setidak-tidaknya 2 tahun berturut. Atau pejabat fungsional yang setara. Batas usia 56 tahun per 1 Mei 2022,” jelasnya.
Berikut 14 formasi Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang yakni, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terakhir, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (dya/mka)Â