Laporan Rontok, Wartono Tak Terbukti Langgar Aturan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Banjarbaru Nyatakan Laporan Yang Dikaitkan Dengan Calon Wali Kota Banjarbaru, Wartono Dinyatakan Tidak Terbukti

Bawaslu Kota Banjarbaru Nyatakan Laporan Yang Dikaitkan Dengan Calon Wali Kota Banjarbaru, Wartono Dinyatakan Tidak Terbukti

Metrokalsel.co.id, BANJARBARU – Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang sebelumnya diduga dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, tidak terbukti. Hari ini, kasusnya rontok di Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan, menyimpulkan laporan surat bernomor register 001/Reg/Lp/Pw/Kota/22.02/lx/2024 tersebut tidak terbukti.

“Bahwa objek Rumah yang dipasang alat peraga kampanye yang dilaporkan merupakan rumah milik pribadi Wartono yang beralamat di Jalan Al Jafri Ujung nomor 26 RT. 026 RW. 003, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan. Sedangkan Rumah Dinas yang disewakan ke Pemerintah Kota Banjarbaru beralamat di Jalan Al Jafri Ujung Nomor 31 RT. 026 RW. 003 Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan,” jelasnya, Minggu (6/10/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Kota Banjarbaru, kata Ikhsan, memutuskan laporan pelapor bukan merupakan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Bawaslu menghentikan laporan dengan Nomor Register: 001/Reg/LP/PW/Kota/22.02/1X/2024. Dan menyampaikan status laporan di papan pengumuman Bawaslu Kota Banjabaru,” tuntasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, menuturkan perihal laporan lainnya yang baru teregister masih dalam proses.

“Laporan lain ada. Sudah teregistrasi namun sedang berproses penanganan. Nanti disampaikan setelah selesai,” katanya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Hj. Erna Lisa Halaby – Wartono, Agung Sidayu, menyebutkan rumah yang dipasangi APK bukan rumah dinas.

“Itu rumah Pak Wartono, bukan rumah yang disewa untuk dijadikan rumah dinas. Sedangkan untuk rumah dinas itu memang satu RT dan satu jalan dengan rumah pribadi Pak Wartono,” katanya mengklarifikasi.(*)

Berita Terkait

Gubernur Kalsel H Muhidin Tinjau Infrastruktur Strategis Jalan dan Jembatan
Hj Lisa Halaby Kunjungi Diyang Kinjut Sasirangan, Komitmen Kembangkan UMKM
Berdiskusi Bersama Anak Muda Banjarbaru, Hj Lisa Jawab Tuntas Sederet Aspirasi
Bansos Tak Merata, Warga Karang Anyar Banjarbaru Siap Menangkan Hj Lisa Halaby – Wartono
Hasil Survei Terbaru Pilkada Banjarbaru, Elektabilitas Hj Lisa-Wartono Ungguli Aditya-Said
OTT KPK di Kalsel, Sejumlah Pejabat Dibawa ke Jakarta Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Ustaz Das’ad Latif Beri Hj Lisa Halaby Hadiah
Dikunjungi Tim Kampanye Hj Lisa – Wartono, Warga Loktabat Selatan Siap Wujudkan Banjarbaru Emas

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:06 WITA

Gubernur Kalsel H Muhidin Tinjau Infrastruktur Strategis Jalan dan Jembatan

Selasa, 5 November 2024 - 18:35 WITA

Hj Lisa Halaby Kunjungi Diyang Kinjut Sasirangan, Komitmen Kembangkan UMKM

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:52 WITA

Berdiskusi Bersama Anak Muda Banjarbaru, Hj Lisa Jawab Tuntas Sederet Aspirasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:04 WITA

Bansos Tak Merata, Warga Karang Anyar Banjarbaru Siap Menangkan Hj Lisa Halaby – Wartono

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:04 WITA

Hasil Survei Terbaru Pilkada Banjarbaru, Elektabilitas Hj Lisa-Wartono Ungguli Aditya-Said

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:52 WITA

OTT KPK di Kalsel, Sejumlah Pejabat Dibawa ke Jakarta Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:03 WITA

Laporan Rontok, Wartono Tak Terbukti Langgar Aturan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:57 WITA

Ustaz Das’ad Latif Beri Hj Lisa Halaby Hadiah

Berita Terbaru

Kotabaru

Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:30 WITA