
Metrokalsel.co.id,BANJARBARU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan di ruas Jalan Banjarbaru–Batulicin. Hal ini menyusul kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tujuh orang di jalur tersbut pada Sabtu (1/8/26).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Misna Uttri Wiharti, menyatakan pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dalam rapat bersama instansi terkait.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Kami menghadiri gelar rapat sekaligus meninjau lokasi kejadian terkait kondisi jalan bersama Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Misna, Rabu (5/8/26).
Dalam peninjauan tersebut, PUPR Kalsel memaparkan kondisi geometrik jalan dan kelengkapan prasarana pendukung di lokasi kecelakaan. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi jalan dinilai dalam keadaan baik dengan permukaan mulus tanpa kerusakan, lurus, memiliki bahu jalan, serta dilengkapi marka.
“Secara teknis kondisi jalannya baik, permukaan jalan mulus, tersedia bahu jalan, titik pandang pengemudi masih memenuhi meskipun berada pada medan sedikit menanjak. Seluruh informasi tersebut kami sampaikan dalam rapat sebagai bahan evaluasi bersama,” jelas Misna.
Meskipun kondisi jalan dinilai baik, PUPR Kalsel akan menambah berbagai fasilitas keselamatan di lokasi tersebut sebagai langkah antisipasi. Beberapa di antaranya yakni penambahan rambu dan papan imbauan, serta peningkatan penerangan jalan yang dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.
Selain peningkatan infrastruktur, PUPR Kalsel juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara di ruas Banjarbaru–Batulicin yang memiliki karakteristik jalan pegunungan dengan tanjakan, turunan, dan tikungan.
“Jalan Banjarbaru–Batulicin merupakan jalur alternatif dengan kondisi geometrik pegunungan dan bukit, sehingga pengendara harus memperhatikan batas kecepatan. Untuk jalur lurus maksimal 60 kilometer per jam, sedangkan pada tikungan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Batas kecepatan menjadi salah satu kunci keselamatan,” katanya.
Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan, PUPR Kalsel juga tengah melaksanakan perbaikan geometrik jalan di sejumlah titik rawan. Dua titik yang ditangani melalui dukungan pemerintah pusat berada di kawasan Kelok 12 dan Gunung Papua, sementara dua titik lainnya di Bunglai dan Temunih dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Misna mengungkapkan, progres pekerjaan yang dibiayai APBD saat ini telah melampaui 40 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal.
Pemasangan rambu peringatan, rambu pengarah, serta rambu batas kecepatan terus dilakukan secara bertahap. PUPR Kalsel juga berkoordinasi dengan PLN untuk penyediaan jaringan listrik sebagai pendukung pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas Banjarbaru–Batulicin.
“Langkah-langkah yang kami lakukan merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Ke depan, kami terus berkoordinasi melalui forum lalu lintas agar penanganan keselamatan di ruas Banjarbaru–Batulicin semakin optimal,” tutup Misna.(mc)








Tinggalkan Balasan