METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna terkait Laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas satu buah Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat gedung DPRD, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna DPRD dipimpin ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis didampingi wakil ketua DPRD dan para anggota DPRD dihadiri Sekdakab H Said Akhmad, SKPD dan Forkopimda.
Wakil ketua I DPRD Kotabaru Drs H Mukhni menyampaikan , Pandangan umum DPRD kabupaten Kotabaru terhadap perubahan APBD tahun anggaran tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah membaca dan mempelajari KUA PPAS dari nota keuangan perusahaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dilampirkan telah dipelajari dan telah dibahas bersama sama, DPRD kabupaten Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program yang disampaikann. Namun , tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program program atau kegiatan kegiatan yang proritas.
” Maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan di kabupaten Kotabaru secara merata di seluruh kabupaten Kotabaru ,” Ungkapnya.
Dari kesuluran, semua fraksi trlah setujui dan sepakati olrh seluruh anggota DPRD Kotabaru.
Sementara itu, Sekda Kotabaru H Said Akhmad, atas nama pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas segala aspirasinya.
Disetujuinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah, nantinya ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kemudian atas segala tanggapan terhadap rancangan perubahan tahun anggaran 2023 ini akan ditindaklanjuti, selanjutnya untuk masukkan pimpinan dan anggota DPRD pada program dan kegiatan serta sub kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, menjadi pertimbangan pemerintah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun anggaran 2024 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
” Visi pemerintah kabupaten Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru semakin mandiri dan sejahtera melaui peningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan,” pungkasnya. (ebt)