Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2023 lalu telah selesai, namun belum terima SK.
Sebelumnya, hasil pengumuman di Badan Pengembangan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), ada sebanyak 1.275 orang yang dinyatakan lulus.
Lantas kapan mereka terima SK Pegawai ?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, Minggu (23/3/2024), kepada metrokalsel.co.id mengatakan, saat ini pihaknya sedang proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di pusat.
Hingga saat ini, ada yang sudah selesai pembuatan NIB dan banyak pula yang masih belum karena harus ada perbaikan lagi.
” Ada yang sudah selesai dan ada yang perbaikan lagi. Nah untuk yang sudah selesai itu, kami lakukan proses pembuatan SK, ” ungkapnya.
Namun, kata dia, walau sudah ada yang dapat NIP tetap harus menunggu yang lainnya hingga selesai. Sebab, bila tidak selesai maka penerimaan SK dan pengambilan sumpah jabatan belum bisa dilaksanakan.
” Jadi saat ini kita tunggu hasilnya sambil proses pembuatan SK bagi yang sudah selesai, sehingga pengambilan sumpah jabatannya bisa serentak, ” bebernya. (hdy)