Jaga Kenyamanan Saat Ramadan, Pemkab Tanbu Keluarkan Edaran THM dan Bola Sodok Ditutup

Jumat, 22 Maret 2024 - 05:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) menutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Satpol PP dan Damkar melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada THM nakal yang beroperasi secara diam-diam.

Keputusan itu ditetapkan dalam surat edaran nomor: B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Surat itu diteken Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar pada 4 Maret 2024.

Aturan tersebut diberlakukan untuk THM yang meliputi pub, bar, karaoke termasuk panti pijat/pantai kebugaran dan arena bola sodok (Billiard). Kebijakan penutupan THM ini dimulai 8 hari sebelum Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi lengkap surat edaran Bupati Tanah Bumbu B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

a. Untuk melindungi hak setiap orang dalam melaksanakan ibadah/kegiatan keagamaan, Pemerintah Daerah atau pejabat yang berwenang dapat menutup sementara tempat hiburan dan keramaian yang menggangu jalannya kegiatan keagamaan sesuai dengan pasal 48 ayat (2) Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.

b. Semua jenis kegiatan usaha Pub, Bar, Karaoke dan/atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan live music, termasuk Pub, Bar yang berada di area hotel dan pantai pijat/panti kebugaran wajib menutup pada tanggal 11 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2024.

C. Khusus untuk kegiatan operasional arena bola sodok (Billiard) waktu buka yang diizinkan pada tanggal 11 Maret sampai dengan 14 April 2024 dengan waktu pukul 11.00 Wita s/d 16.30 Wita dan pukul 21.30 s/d 23.00 Wita.

d. Pada tanggal 15 April 2024 semua kegiatan dapat beroperasi seperti semula.

e. Pelanggaran terhadap surat edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Untuk menegakkan surat edaran tersebut Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu lakukan sosialisasi dan monitoring diseluruh tempat hiburan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sudah ada surat edaran terkait Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan telah dilakukan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari kepada media, Rabu (20/3/2024).

Syaikul menyebut, pihaknya mulai malam ini Rabu (28/3) melakukan patroli untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sepuluh THM yang berada disepanjang jalan arah Serongga Desa Batu Ampar hingga jalan Kodeco.

“Untuk patroli laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan menindak jika ada yang melanggar, rute malam ini dimulai dari sepanjang jalan arah jalan Serongga Desa Batu Ampar, dilanjutkan kearah sepanjang jalan Kodeco Desa Sarigadung, ” terang Syaikul.

Dalam Patroli malam ini, dia menyebut telah didapati satu pemilik THM Karaoke yang terindikasi buka dan melanggar, pihaknya bakal memberikan surat teguran hingga ancaman penutupan apabila masih melanggar.

“Pemilik THM Karaoke malam ini yang didapati terindikasi buka akan diberikan surat teguran dan apabila masih melanggar kami tindak tegas hingga ancaman penutupan usaha, ” katanya

Syaikul memastikan akan rutin melakukan patroli untuk memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran terhadap 36 THM yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Untuk patroli seperti biasa kita akan rutin laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan untuk menghargai umat Islam selama bulan Suci Ramadhan, ” terangnya. (ril)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu
Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang
Ratusan Paket Sembako dan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga
Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu
Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024
Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:06 WITA

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:53 WITA

Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:41 WITA

Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:05 WITA

Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:01 WITA

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 13:26 WITA

Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:24 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA