Hasil Rapat UMSK Kotabaru Berakhir, Naik 3000 Rupiah

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Usai rapat dengar pendapat DPRD dengan Aliansi Serbusaka dan para buruh lainnya, DPRD keluarkan rekomendasi untuk melaksanakan rapat kenaikan upah.

Plt Kepala Disnakertrans Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan, Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) jadi upah minimum sektoral ini memang di kabupaten kotabaru belum pernah ada.

Namun di provinsi sudah ada menetapkan upah minimum sektoral tersebut, sehingga mereka berpedoman ke provinsi kalimantan selatan dan ada pembandingan di kabupaten lainnya pada upah minimum sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, sebenarnya sampai kesini merupakan rekomendasi dari DPRD kabupaten kotabaru untuk melanjutkan kegiatan rapat di kantor Disnakertrans kotabaru terkait dengan penetapan angka,” Ujarnya.

Pada saat berjalannya rapat, para buruh mereka meminta 10.000 ribu rupiah. Namun dari pihak pengusaha seperti yang ada di provinsi cuman 2000 ribu rupiah sehingga bertahan beberapa jam kemudian bernegosiasi pertama naik menjadi 2500 rupiah namun dari pihak serikat pekerja tetap bertahan di 10.000 ribu atau katanya minimal separo dari 10.000 ribu hingga 5000 rupiah.

Namun dari pihak pengusaha juga masih tetap bertahan juga dengan 2500 rupiah , terus kami lanjutkan lagi negosiasi yang kami berikan kesempatan bernegosiasi lagi keluar.

“Pada akhirnya, ada semacam kata sepakat penetapan kenaikan menjadi 3000 rupiah UMSK nya dan disetujui para pihak buruh , dewan pengupahan dan disaksikan oleh Disnakertrans kotabaru sehingga ini lahir lah sebuah kesepakatan yang notabene nya adalah UMSK sektoral kabupaten kotabaru dan ini akan kita tidak lanjuti dan akan kita sampaikan ke provinsi kalimantan selatan, ” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Pokrin, Fokus Pencapaian Visi dan misi kabupaten kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD
Polsek Pulau Laut Timur Kotabaru, Ringkus Pria Kedapatan Membawa 700 Butir Zenit Siap Edar
Bupati Lantik Pengurus TP PKK Kotabaru dan Pengurus LPTQ Kotabaru 2025-2029
Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting, Komitmen Penurunan Angka Stunting
Pimpin Apel sekaligus Halal Bi Halal, Bupati Ingatkan ASN Disiplin Kerja
Serius Tangani Masalah Pendidikan, Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Pemkab Kotabaru Seleksi Penerimaan Paskibraka 2025

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:59 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Pokrin, Fokus Pencapaian Visi dan misi kabupaten kotabaru

Kamis, 17 April 2025 - 18:42 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD

Rabu, 16 April 2025 - 11:36 WITA

Polsek Pulau Laut Timur Kotabaru, Ringkus Pria Kedapatan Membawa 700 Butir Zenit Siap Edar

Selasa, 15 April 2025 - 12:53 WITA

Bupati Lantik Pengurus TP PKK Kotabaru dan Pengurus LPTQ Kotabaru 2025-2029

Senin, 14 April 2025 - 17:17 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting, Komitmen Penurunan Angka Stunting

Senin, 14 April 2025 - 13:36 WITA

Pimpin Apel sekaligus Halal Bi Halal, Bupati Ingatkan ASN Disiplin Kerja

Jumat, 11 April 2025 - 09:58 WITA

Serius Tangani Masalah Pendidikan, Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Kamis, 10 April 2025 - 10:24 WITA

Pemkab Kotabaru Seleksi Penerimaan Paskibraka 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:42 WITA

Pj Sekda Kotabaru, Eka Saprudin Pimpin Apel Kesadaran Nasional

Tanah Bumbu

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Kesadaraan Nasional 2025

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:42 WITA