Hasil Rapat UMSK Kotabaru Berakhir, Naik 3000 Rupiah

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Usai rapat dengar pendapat DPRD dengan Aliansi Serbusaka dan para buruh lainnya, DPRD keluarkan rekomendasi untuk melaksanakan rapat kenaikan upah.

Plt Kepala Disnakertrans Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan, Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) jadi upah minimum sektoral ini memang di kabupaten kotabaru belum pernah ada.

Namun di provinsi sudah ada menetapkan upah minimum sektoral tersebut, sehingga mereka berpedoman ke provinsi kalimantan selatan dan ada pembandingan di kabupaten lainnya pada upah minimum sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, sebenarnya sampai kesini merupakan rekomendasi dari DPRD kabupaten kotabaru untuk melanjutkan kegiatan rapat di kantor Disnakertrans kotabaru terkait dengan penetapan angka,” Ujarnya.

Pada saat berjalannya rapat, para buruh mereka meminta 10.000 ribu rupiah. Namun dari pihak pengusaha seperti yang ada di provinsi cuman 2000 ribu rupiah sehingga bertahan beberapa jam kemudian bernegosiasi pertama naik menjadi 2500 rupiah namun dari pihak serikat pekerja tetap bertahan di 10.000 ribu atau katanya minimal separo dari 10.000 ribu hingga 5000 rupiah.

Namun dari pihak pengusaha juga masih tetap bertahan juga dengan 2500 rupiah , terus kami lanjutkan lagi negosiasi yang kami berikan kesempatan bernegosiasi lagi keluar.

“Pada akhirnya, ada semacam kata sepakat penetapan kenaikan menjadi 3000 rupiah UMSK nya dan disetujui para pihak buruh , dewan pengupahan dan disaksikan oleh Disnakertrans kotabaru sehingga ini lahir lah sebuah kesepakatan yang notabene nya adalah UMSK sektoral kabupaten kotabaru dan ini akan kita tidak lanjuti dan akan kita sampaikan ke provinsi kalimantan selatan, ” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan
Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa
Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III
Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik
Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025
Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotabaru Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Momentum HGN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:56 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:43 WITA

Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 18:03 WITA

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotabaru Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Momentum HGN

Senin, 8 Desember 2025 - 16:36 WITA

Menjelang Nataru, Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Digelar di Depan Pasar Limbur

Berita Terbaru