DPRD Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS

Senin, 15 Juli 2024 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Kotabaru terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas flapon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis didampingi wakil ketua I H Mukhni AF dan Wakil ketua II M Arif serta para anggota DPRD Kotabaru yang dan dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto
Forkopimda dan SKPD.

Pidato Bupati Kotabaru disampaikan Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto. Dalam sambutan itu menyebitkan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa apbd disusun dengan memedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Yakni tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyatakan bahwa RKPD sebagai landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“ Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi pemerintah kabupaten kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” katanya.

Hal itu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana kerja pembangunan daerah. (ebt)

Berita Terkait

Event Wisata, Disparpora Kotabaru Luncurkan 24 Kalender Pariwisata di 2025
Disdikbud kotabaru Belum Keluarkan Surat Libur Ramadhan dan Kenaikan Insenda
Warga Kotabaru Senang Berbelanja Aneka Jajanan UMKM Disepanjang Jalan Eks Kantor Bupati
Pengunjung Siring Laut Kotabaru, Sangat Terhibur Melihat Air Mancur Menari
Polres Kotabaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut
BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi
Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:18 WITA

Event Wisata, Disparpora Kotabaru Luncurkan 24 Kalender Pariwisata di 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:55 WITA

Disdikbud kotabaru Belum Keluarkan Surat Libur Ramadhan dan Kenaikan Insenda

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:31 WITA

Warga Kotabaru Senang Berbelanja Aneka Jajanan UMKM Disepanjang Jalan Eks Kantor Bupati

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:08 WITA

Polres Kotabaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:25 WITA

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:21 WITA

BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:50 WITA

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:00 WITA

BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media

Berita Terbaru