DPRD Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS

Senin, 15 Juli 2024 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Kotabaru terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas flapon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis didampingi wakil ketua I H Mukhni AF dan Wakil ketua II M Arif serta para anggota DPRD Kotabaru yang dan dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto
Forkopimda dan SKPD.

Pidato Bupati Kotabaru disampaikan Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto. Dalam sambutan itu menyebitkan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa apbd disusun dengan memedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Yakni tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyatakan bahwa RKPD sebagai landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“ Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi pemerintah kabupaten kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” katanya.

Hal itu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana kerja pembangunan daerah. (ebt)

Berita Terkait

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025
Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya
Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Operator Alat Berat Hilang, Jatuh Saat Coba Naikkan Excavator di Perairan Sungai Jupi Kotabaru
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan
Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP
Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:17 WITA

Dandim 1004 Kotabaru Lepas Atlet PORGASI Ke FORDA VII Kalsel 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:12 WITA

Sabet Juara Umum, Danlanal Kotabaru Beri Penghargaan Pada Atlet Taekwondo Binaannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:28 WITA

Disdikbud Kotabaru Menggelar Festival Permainan Tradisional Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:48 WITA

Gaspoll! Bupati Kotabaru ke Dirjen Bina Marga PUPR, Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:27 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menggulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, 105 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:22 WITA

Ketua Cabang 5 Korcab XIII DJA II, Bayu Harun Al Rasyid Hadiri Kegiatan Pertemuan Kader Posyandu ILP

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:10 WITA

Monika Dahu Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan Periode 2024-2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:29 WITA

DPRD dan Bupati Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju DOB Kambatang Lima

Berita Terbaru