DPRD Kalsel Usulkan Raperda Pesantren
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – DPRD Kalsel ajukan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren.
Perda inisiasi ini merupakan serapan aspirasi masyarakat mengenai keberadaan pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Raperda Inisiatif ini sebagai bentuk dukungan DRPD Kalsel terhadap perkembangan dan pertumbuhan pondok pesantren.
“Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan fasilitasi Pondok Pesantren dapat dipahami sebagai bagian keberpihakan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag, S.H., M.H.
Nantinya pedoman penyelenggaran Perda Inisiatif ini akan menjadi tolak ukur penyelenggaraan fasilitas pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, adanya produk hukum dalam penyelenggaran Pesantren ini diharapkan maksimal dan direspon positif oleh masyarakat Banua.
“Semoga raperda ini dapat direspon dengan positif sebagai bentuk komitmen kita bersama memajukan pendidikan pondok pesantren di Banua kita yang terkenal dengan kekhasan religius,” tutup anggota DRPD Komisi III ini. (tri/mka)